Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




e-Voting Mampu Pangkas Biaya Pemilu Hingga 50 Persen

Negara

Senin, 29 Juli 2013, 07:29 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com (Foto: Andrari Grahitandaru)

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Negara. Selain sering terjadi sengketa, problema lain penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia adalah tingginya biaya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Untuk pemilihan kepala desa saja, diperkirakan menghabiskan dana sekitar 25 juta, jika jumlah desa di seluruh Indonesia berjumlah 76.665 desa, maka biaya pemilihan kepala desa di Indonesia mencapai hampir Rp 2 triliun.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang gencar melakukan kajian, ujicoba dan simulasi pemilu di beberapa daerah mengklaim dengan e-Voting dapat menghemat biaya pemilihan umum hingga mencapai 50 persen.

Ditemui usai melakukan pengecekan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan e-Voting di Desa Mendoyo Dangin Tukad, minggu (28/7) malam, Kepala Program E-Voting Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Andrari Grahitandaru, menyampaikan bahwa biaya logistik, keamanan, dan efisiensi waktu bisa ditekan biayanya sampai 50 persen dari sistem konvensional.

"Biaya logistik yang biasanya dikeluarkan dalam bentuk surat suara bisa diganti dengan surat suara digital dan pengamanan juga tidak membutuhkan biaya karena data pemungutan suara sudah aman karena data terenkripsi," jelas Andrari.

Sementara dari segi waktu perhitungan suara pada pemilihan konvensional yang sering molor sampai dini hari, juga menambah biaya untuk pengamanan dari petugas pemilihan dan otomatis juga akan menambah biaya lembur petugas.

"Biasanya penghitungan selesai pukul 22:00 sampai dini hari pukul 03.00. Dengan e-voting hasil sudah bisa diketahui begitu pemungutan di TPS ditutup. Sangat praktis," ujar Andrari.

Hari ini, Senin (29/7), Pilkades di Desa Mendoyo Dangin Tukad akan berlangsung di empat dusun yang sekaligus menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keempat TPS ini akan melakukan proses pemilihan secara elektronik (e-Voting) dan hasil perhitungan suara akan dikirim ke Kantor Kepala Desa, sehingga Pilkades di Mendoyo Dangin Tukad ibarat sebuah miniatur Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada).

"Pilkades di Desa Mendoyo Dangin Tukad, merupakan pilkades dengan e-Voting pertama di Indonesia yang menggunakan e-KTP, jika berhasil, bukan tidak mungkin digunakan untuk pemilihan umum nasional," pungkas Andrari. (gus)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami