Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mengaku Adik Teroris, Dua Pemabuk Ditangkap Lepas

Negara

Minggu, 18 Agustus 2013, 20:17 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Peristiwa menggelikan terjadi di depan Pos Polisi Monang – maning di Jalan Batukaru, Denpasar, pada Sabtu (17/08). Dua pemuda pemabuk terpaksa diamankan polisi karena mengaku adik kandung teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan beberapa bulan lalu.
 
Adalah OJ (22) asal Kampung Aji Sihu, Medan, dan AKM (26) asal Surabaya, Jawa Timur. Cerita menggelikan ini bergulir setelah kedua pemabuk tersebut sekitar pukul 19.30 wita, mendatangi Pospol Monang – maning di Jalan Batukari, Denpasar. Sambil ngoceh tak karu-karuan, keduanya melihat photo buronan teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, terpajang di Pospol tersebut.

OJ pun melihat photo salah satu teroris bernama Nirbas. Dengan gayanya yang ceplas-ceplos dan dipengaharui minuman keras, OJ mengatakan kepada temannya AKM bahwa Nirbas mirip dengan photo kakaknya. Melihat pengakuan temannya itu, AKM pun tertawa terbahak-bahak. Apes bagi keduanya, ucapan tersebut didengar salah seorang petugas Pospol, Aiptu Susila yang kebetulan berdiri tak jauh dari keduanya.

Curiga melihat prilaku aneh keduanya, Aiptu Susila langsung mengamankan OJ dan AKM. Sementara, menerima kabar teroris diamankan, dalam hitungan menit, petugas kepolisian dari Polsek Denbar sudah berkumpul di Pospol.

“OJ dan AKM dibawa ke Polsek Denbar untuk diperiksa,” beber sumber Minggu (18/8).

Dipemeriksaan, kedua pemabuk itu membantah kenal dengan Nirbas dan mengatakan bahwa mereka hanya iseng saja. Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Denbar, OJ dan AKM digiring ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Drs. Hariadi ketika dimintai konfirmasinya membenarkanya. Dia mengatakan keduanya dilepas karena tidak cukup bukti terkait tindak pidana teroris maupun jaringannya. (Spy) 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami