Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Dugaan Korupsi Pipanisasi, Geredeg Diperiksa Polda Bali
Amlapura
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus dugaan korupsi pipasinasi di Karangasem terus bergulir. Dalam kaitan kasus ini, jajaran penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali telah memeriksa Bupati Karangasem I Wayan Geredeg. Bupati diperiksa sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka. Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hariadi, Kamis (29/08).
Kombes Hariadi mengatakan, Bupati Geredeg sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pipasinasi di Karangasem yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 29 miliar. Pemeriksaan terhadap Bupati Geredeg dilakukan guna melengkapi penyelidikan yang dilakukan jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali.
“Benar, dia sudah diperiksa dan didengar keterangannya untuk kepentingan penyelidikan,”ujar mantan Direktur Lantas Polda Sulawesi Tengah itu.
Hanya saja, perwira melati tiga dipundak ini enggan menjelaskan kapan pemeriksaan terhadap Bupati Geredeg. Sementara dari informasi dilapangan, Bupati sudah diperiksa Polda Bali, pada Jumat (23/08) lalu.
Bagian lain, Kombes Hariadi membantah adanya sinyalemen bahwa setelah diperiksa, politisi partai Golkar itu langsung berstatus tersangka dan menjadi tahanan kota.
“Tidak benar itu. Tidak ada penahanan dan dia diperiksa sebagai saksi. Penyelidikan masih berlangsung,” bebernya.
Kasus dugaan korupsi pipanisasi ini sudah lama dilidik jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali. Berawal dari pembangunan pipanisasi di Karangasem sebesar Rp 29 miliar yang berasal dari anggaran APBN. Informasi dilapangan, pengerjaan proyek ini bermasalah antara pihak PT Waskita Karya dan PT Adi Karya. Panitia tender saat itu, memastikan yang menang adalah PT Waskita Karya.
Namun Kadis PU yang disinyalir mendapat “perintah” dari Bupati Karangasem, memenangkan PT Adi Karya. Melihat kondisi tersebut, panitia tidak berani meneruskan tender dan akhirnya diambil alih oleh Kadis PU Karangasem.
Tidak terima, PT. Waskita mengajukan sanggahan hingga dua kali, namun tetap yang dimenangkan adalah PT Adi Karya. Akibatnya, kasus ini dilaporkan oleh pihak Waskita ke Polda Bali dan Kejati Bali. Sehingga, jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali mulai menyelidiki kasus ini dengan memeriksa para saksi, termasuk memeriksa Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 564 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 438 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan