Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Anggota Ormas, Gelapkan 4 Motor dan 8 Mobil

Tabanan

Selasa, 3 September 2013, 16:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Gede Putu Gantiyasa (24) warga Banjar Babakan, Desa Nyitah, Kecamatan Kediri, ditangkap polisi saat hendak membawa hasil penggelapan sepeda motor Yamaha Mio  ke Jawa. Gatiyasa mantan anggota ormas di Bali ini, ditangkap di Selemadeg Barat saat numpang truk menuju Bodowoso , Senin sore  (2/9).

Tersangka ditangkap, setelah adanya laporan dari sejumlah korban aksi penggelapan sepeda motor yang sempat meresahkan Tabanan. Kasatreskrim AKP Eko Kurniawan, Selasa (3/9) menegaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan beberapa  korban yang mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh seseorang.  Dari laporannya seluruh  korban menyebutkan ciri-ciri pelaku bertato di kedua tanganya. Termasuk tato  ormas di tangan kanan dan  bertato nama seseorang di tangan kiri.

“Berdasarkan ciri-ciri tersebut kami akhirnya melakukan penyelidikan,” jelas Eko.  Pihaknya kemudian mendapatkan nama tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang diterangkan para korban.

“Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Selemadeg Barat. Tersangka hendak kabur ke Jawa bersama barang hasil penggelapannya sepeda motor Mio,” jelas Eko.  

Setelah dintrogasi, tersangka mengakui kalau telah melakukan aksinya di 4 TKP. Pertama di Gerogak, Kaba-Kaba, Bongan dan terakhir di Kediri. Tersangka mengaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura meminjam motor korban untuk membeli bensin dengan alasan sepeda motornya habis. Setelah dipinjami sepeda motor, tersangka kemudian membawa kabur dan menjualnya ke Jawa. “Dia juga mengakui telah melakukan penggelapan 8 mobil rent car dengan cara digadaikan ke Jawa,” beber Eko.

Tersangka Gantiyasa mengakui seluruh perbuatan menggelapkan empat sepeda motor dan menggadaikan delapan mobil rent car. “Uangnya saya kirim ke istri saya di Bondowoso, Jawa Timur untuk membangun rumah,” jelasnya polos.

Ia juga mengakui kalau satu unit sepeda motornya dijual seharaga Rp2,5 Juta, sedangkan mobil rent car seperti Avanza, Xenia  yang digadaikanya mendapatkan uang Rp 10 Juta. Ia yang telah bercerai dengan istri pertamanya dari satu desa  dan kini beristri orang jawa mengakui semua perbuatanya.

”Sasaran saya anak-anak ABG yang membawa sepeda motor matik,”jelasnya.

Ia juga mengakui kalau sudah pernah ditahan selama dua kali, pertama ditahan di Polsek Kota karena berkelahi di Kafe, kedua kasus penadah barang curian sepeda motor ditahan di Mapolres Tabanan, dan sekarang yang ketiga kalinya . “Sebelumnya saya sudah pernah ditahan oleh Polisi,” jelasnya tenang. (nod)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami