Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cegah Teroris nuklir, Indonesia Pasang RPM di Pelabuhan

Badung

Kamis, 24 Oktober 2013, 07:19 WITA Follow
Beritabali.com

cits.uga.edu/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Untuk mencegah teroris nuklir serta mendeteksi perdagangan gelap zat radioaktif dan bahan nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia akan memasang Radiation Portal Monitor (RPM) yang rencananya akan dipasang di 8 pelabuhan di Indonesia.

Kepala Bapeten As Natio Lasman menyatakan Bapeten kini secara aktif bekerjasama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) berupaya mencegah perdagangan gelap maupun ekspor impor zat radioaktif dan bahan nuklir masuk ke Indonesia.

"IAEA sendiri sangat mensupport Indonesia dalam upaya mencegah perdagangan gelap zat radioaktif dan bahan nuklir di Indonesia," ujarnya di Kuta Bali, Rabu (23/10/2013).

Bapeten, kata Lasman saat ini mengontrol semua keberadaan zat radioaktif yang ada di Indonesia dan harus dipastikan dalam keadaan under control. "IAEA, sudah memberikan hibah peralatan RPM lengkap dengan aksesorisnya kepada Indonesia," imbuhnya.

Lasman menambahkan jika hibah pertama oleh IAEA tersebut telah dipasang di Belawan International Container Terminal (BICT) di Pelabuhan Belawan Sumatera Utara pada 2012. "Pada akhir 2013 akan dipasang di 3 pelabuhan yakni Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Pelabuhan Soekarno Hatta di Makasar Sulawesi Selatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Martua Sinaga menambahkan bahwa selain 4 pelabuhan yang sudah dipasang atau yang akan dipasang oleh hibah dari IAEA, pemerintah Indonesia sudah memetakan masih ada 4 pelabuhan lagi yang layak dipasang RPM dengan pertimbangan potensi perdaganan ilegal.

"Tidak semua pelabuhan akan dipasang RPM. Hanya pelabuhan tertentu saja yang dipasang RPM dengan berbagai pertimbangan," paparnya.

Saat ini, sambung Sinaga, Bapetan dalam pengawasan telah melakukan kerjasama dengan bea cukai. Jika bea cukai menemukan bahan kimia berbahaya yang diimport maka akan melaporkan kasus tersebut ke Bapeten. "Saat ini Bapeten kurang lebih 14000 zat radioaktif yang terdapat pada 750 fasilitas industri dan 2200 rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Bapeten juga mengawasi pemanfaatan bahan nuklir pada 3 reaktor riset dan instalasi nuklir non reaktor yang terdapat di Yogyakarta, Bandung dan Serpong. Untuk zat radioaktif yang diimpor akan dibawa diawasi secara ketat. Bila bahan import tersebut tampak dalam jumlah banyak maka akan dicurigai dan diawasi dengan ketat oleh Bapeten," pungkasnya. (dws)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami