Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lapas Indonesia Berpotensi Jadi Pasar Narkoba

kuta

Kamis, 21 November 2013, 20:16 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Lembaga pemasyarakatan di Indonesia sangat berpotensi menjadi pasar narkoba. Mengingat sekitar 23.000 warga binaan yang ada di lapas di seluruh Indonesia merupakan pecandu atau terlibat dalam kasus narkoba. Banyaknya jumlah pengguna atau pecandu di lapas dapat dimanfaatkan sebagai pasar potensial oleh para pengedar narkoba.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menyampaikan sudah saatnya para pengguna atau pecandu narkoba tidak lagi ditahan di lapas tetapi dibawa ke pusat-pusat rehabilitasi. Mengingat pengalaman selama ini penahanan terhadap pecandu narkoba tidak memberi efek jera.
 
“jadi tidak ada efek jeranya, yang punya efek jera itu kita, kita kalau ditahan mikir, inilah yang membuat kita sendiri risau, bahkan yang lebih gila lagi lapas menjadi pabrik narkoba, itu di Medaeng kebetulan saya yang nangkap, saya jadi Kapolwil, kemudian di Cipinang, saya menjadi kepala BNN, jadi saya saksinya” kata Anang Iskandar
 
Anang Iskandar mengakui untuk melakukan rehabilitasi pemerintah perlu membangun lebih banyak pusat rehabilitasi. Apalagi jumlah pusat rehabilitasi saat ini sangat terbatas. BNN sendiri hanya memiliki 4 pusat rehabilitasi, sedangkan TNI dan Polri memiliki 86 pusat rehabilitasi. Sementara jumlah pecandu yang telah menjalani rehabilitasi saat ini mencapai 19.000 orang. Padahal berdasarkan penelitian BNN tahun 2011, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4 juta orang.(mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami