Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Bersenang-senang Mengisap Ganja di Colorado
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Toko-toko di negara bagian Colorado, AS, mulai Rabu (1/1/2014) pagi kemarin boleh menjual ganja yang boleh dihisap sekadar untuk bersenang-senang. Koran lokal Denver Post menulis, setidaknya ada 37 toko di Colorado yang mendapat lisensi menjual ganja. Pembeli bisa memilih, ganja berbentuk permen atau yang bisa dihisap seperti laiknya rokok.
Orang mulai mengantre di luar took-toko resmi yang menjual ganja, tapi antreannya relatif pendek saja. Di sebuah toko di Denver, ibu kota Colorado, toko 3D Cannabis menjadikan momen bersejarah itu dengan memilih pembeli pertama tepat pada pukul 08:00. Sean Azzariti, seorang veteran perang Irak mengatakan, mengisap ganja bisa menghilangkan stres akibat perang. Dan Azzariti inilah yang terpilih sebagai pembeli pertama ganja di toko 3D Cannabis. Dan Azzariti muncul pada iklan sebelum warga Colorado menyetujui referendum legalisasi mariyuana.
Bahkan Brandon Harris datang jauh-jauh dari negara bagian Ohio bermobil demi ganja legal dan bermaksud pindah ke Denver. “Semuanya lancar dan tertib,” ujar Sonny Jackson, juru bicara kepolisian Denver.”Yang antre cuma sekitar 20-30 orang,” Kini negara bagian Washington, yang beribu kota di Seattle, sudah melegalkan penanaman ganja pada November 2012. Negara bagian Washington kini bakal melegalkan penjualan ganja untuk sekedar besenang-senang seperti yang berlaku di Colorado.
Rob Kampia, direktur eksekutif Proyek Kebijakan Mariyuana mengatakan, kelompoknya sedang melobi para anggota parlemen negara bagian dan mendorong dilakukan referendum di beberapa negar bagian lain.”Efeknya bakal seperti domino,” ujar Kampia. Negara bagian Colorado mengamandemen peraturan daerah yang membolehkan “penggunaan dan regulasi mariyuana” bagi warga berusia 21 tahun ke atas. Ganja diperlakukan seperti alkohol, termasuk izin untuk penanaman komersial, proses produksi dan penjualannya.
Pelanggan dengan menunjukkan KTP boleh membeli sebanyak satu ons ganja dalam sekali pembelian. Seseorang pemegang KTP negara bagian lain hanya boleh membeli seperempat ons ganja untuk sekali pembelian. Karena itu, warga negara bagian lain penyuka ganja, memilih pindah KTP ke Colorado, seperti Brandon Harris tadi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 391 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 350 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 346 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang