Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Ketua DPR: Pimpinan KPK Terlalu Picik
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap picik terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) KUHAP dan KUHP yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014. Hal itu dikatakan Ketua DPR, Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/2/2014). Menurut Marzuki, pemikiran pimpinan KPK terlalu sempit soal sistem penegakan hukum di tanah air. "Terlalu picik kalau saya bilang, pandangan itu terlalu sempit. Lihat KUHAP dan KUHP bicara tindak pidana korupsi, kan bicaranya sistem besar penegakan hukum di Indonesia, masa gara-gara itu langsung kita matikan semua," kata Marzuki.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas yang terang-terangan menuding pemerintah dengan DPR secara langsung melemahkan KPK. "Kali ini pemerintah kompak dengan DPR menggergaji leher KPK," kata Busyro melalui pesan singkat, Senin (24/2/2014).
Busyro menilai baik pemerintah maupun DPR tidak jujur menyadari korupsi yang mereka lakukan. "Saya khawatir ada cukong bisnis gelap memanfaatkan momentum ini. Sudah belasan kali sejumlah pihak berjuang keras melumpuhkan KPK," ungkap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.
Seharusnya, kata Marzuki, pimpinan KPK menghargai kewenangan konstitusi. Bukan malah mengintervensi kewenangan legislatif. "Pasal-pasal yang menggorok tadi kita dukung supaya tidak menggorok. Itu yang penting," tegas Marzuki.
Oleh sebab itu, ia mempersilahkan institusi tindak kejahatan korupsi itu untuk turut serta dalam membahas RUU KUHAP dan KUHP di DPR. "Sebagai lembaga yang independen ya kita beri ruang untuk menyampaikan, usulan saran dan sebagainya. Jadi sah, nggak ada masala demi bangsa," tegas Marzuki.
KPK pertanggal 17 Februari 2014 mengirim surat ke Presiden SBY dan DPR agar menghentikan pembahasan RUU KUHAP/KUHP ini. Melalui Menkumham Amir Syamsuddin, pemerintah sudah membalas surat KPK itu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5443 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3451 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2296 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1096 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan