Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aniaya Sesama Pengendara Jip Hard Top, Ngurah Banat Dipolisikan

Kamis, 20 Agustus 2015, 18:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Gusti Nyoman Juliawan alias Ngurah Banat (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian.  Ia dijemput dari rumahnya di Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri karena melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil Hard Top DK 1001 HD  Nyoman Wiarsa alias Nang Raka (46) warga Banjar Tegalinggah Kaja, Kecamatan Penebel.
 
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan AKBP I Komang Suartana menjelaskan, sebelum mengamankan Banat, pihaknya menerima laporan dari korban Nyoman Wiarsa. Dalam laporanya korban menyebutkan telah dianianya oleh terlapor Banat di pinggir jalan Banjar Pande, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, pukul 11.00 Kamis (20/8)  . Selain menganiaya korban, pelapor juga merusak mobil korban.
 
Dijelaskanya, sebelum kejadian  baik korban Nang Raka  maupun terlapor Ngurah Banat sama-sama mengendari kendaraan roda empat jenis Hard Top datang dari arah beralawan. Namun sewaktu berpapasan di jalan umum tepatnya di banjar Pande, desa Jegu Penebel terjadi serempetan. Merasa mobil Hard Top DK 1001 HD milik  Nang Raka diserempet, Nang Raka kemudian menghentikan kendaraannya lanjut melihat kebelakang. Bukannya diselesaikan secara kekeluargaan, tiba-tiba  pelapor Ngurah Banat  memundurka kendaraan  Hard Top DK  451 YI. 
 
 
Tak pelak kendaraan Ngurah Banat  menabrak bagian belakang kendaraan Nang Raka hingga mengalami kerusakan. Melihat mobilnya ditabrak dengan sengaja, Nang Raka turun dari kendaraannya dan mendekati  Ngurah Banat, menanyakan mengapa mobilnya ditabrak. Sayangnya, justru bukan menjawab Ngurah Banat langsung melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke wajah korban mengenai bagian bawah mata kiri dan kanan sampai terjatuh. 
 
Tak cukup sampai disana, Ngurah Banat kembali menuju ke mobil dan mengambil tongkat kayu, lalu memukul Nang Raka  kearah lutut kaki sebelah kanan dan memukul perut sebelah kiri. Merasa tidak terima, Nang Raka kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Tabanan.
 
“Atas dasar laporan korban, anggota unit reskrim Polres segera mencari pelaku dan ditemukan di rumahnya di desa Bengkel Kediri. Sekarang diamankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya.
 
Dikatakanya, kasus itu  dilatarbelakangi laka lantas kemudian terlapor melakukan pemukulan terhadap korban serta melakukan pengrusakan terhadap mobil korban. “Terlapor dikenakan pasal 351 KUHP tentang kasus penganiayaan,” jelasnya. [bbn/nod] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami