Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Digerebek Polisi, Bos Mesin Judi Dingdong Diponegoro Kabur
Sabtu, 12 September 2015,
02:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Polsek Denpasar Barat masih mengejar pemilik mesin judi Game Online (judi dingdong) Ajin dan pengelolanya, Anton Gunawan. Rumah kedua buronan itu sudah disanggong namun keduanya melarikan diri. Sementara aparat kepolisian menahan 8 karyawan saat pengerebekan di Pertokoan Kerta Wijaya nomor 10A Denpasar, pada 2 September.
Kapolsek Denbar AKP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya hingga kini masih mengejar pemilik, Ajin dan pengelola, Anton Gunawan. Setelah pengebrekan 2 September lalu, di Pertokoan Kerta Wijaya nomor 10A Denpasar, keduanya melarikan diri dan diduga sudah berada di luar Bali. "Kami masih mengejar pemilik dan pengelola, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," tegasnya Jumat (11/9/2015).
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini, dalam kasus perjudian mesin dingdong ini pihaknya telah mengamanan dan memeriksa 8 karyawan. Masing-masing Robertus Doondoh, Denny Piter Pesik, Shristine Junneth Parinussa, Kartini, Ni Luh Eni Pariawati, Sri Wahyuni, Lodia Ningsih Nalle dan Muttohiro. Sementara 49 mesin judi dingdong masih ditahan dan dititipkan di TKP dan puluhan voucher, berbagai HP milik 8 tersangka, uang tunai Rp 3.900.000 diamankan sebagai barang bukti.
Kapolri Sebut Ada Rangkaian Jaringan Perjudian
Penggerebekan mesin judi Game Online (judi dingdong) di Studio Zone dan Laskar Zone di Kuta, pada Kamis (10/9) lalu, diakui Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jumat (11/9) kemarin. Menurutnya, Bareskrim memiliki kewenangan melakukan pengerebekan dimana saja, di seluruh Indonesia. Sementara perjudian di Kuta, menurutnya, tidak terlepas dari sebuah rangkaian jaringan dan memang harus diberantas.
“Wilayah Bareskrim itu seluruh Indonesia dan sah sah saja, gak ada masalah,” ujarnya, di Mapolda Bali, pada Jumat (11/9).
Turunya Bareskrim ke Kuta, menurut Kapolri karena ada dugaan perjudian yang digelar di Studio Zone dan Laskar Zone memiliki rangkaian jaringan. Sehingga, adanya dugaan rangkaian itu, jajaran Bareskrim cepat mengambil sikap tegas, melakukan pengerebekan. “Kalau itu merupakan rangkaian jaringan lain, bisa saja dilakukan (pengerebekan),” jelasnya. [bbn/spy]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 705 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 649 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 477 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 461 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026