Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2.000 Hektar Sawah di Tabanan Diproyeksikan Dapat Asuransi

Rabu, 21 Oktober 2015, 07:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 2.000 hektar sawah di Kabupaten Tabanan akan diproyeksikan mendapat Asuransi Usah Tani Padi (AUTP). Meski demikian baru 414 hektar sawah yang terdata.
 
Hal itu diungkapkan Kadis Pertanian Hortikultura dan Tanaman Pangan Tabanan I Nyoman Budana, Selasa (20/10/2015). Pihaknya akan melakukan upaya sosialiasi terhadap program  baru dari pemerintah pusat tersebut. “Hari Jumat ini akan kami undang seluruh subak yang masuk dalam lahan endemis atau yang sering gagal panen baik karena bencana kekeringan maupun serangan hama,” tandasnya.  
 
Sementara Kasi Pembiayaan dan Pengembangan Usaha, I Nyoman Jarta menjelaskan, AUTP diberikan kepada petani yang  tanaman padinya  gagal panen selama satu musim tanam. Untuk tahun 2015 ini pada periode musim tanam November atau awal Desember. 
Premi yang dibayarkan ke PT Jasindo sebesar Rp 180.000 per hektar. Pemerintah pusat mensubsidi sebesar 80 persen atau Rp 144.000 per hektar. Sisanya Rp 36.000 dibayarkan petani. 
 
" Kami sebenarnya sempat mengusulkan agar premi yang dibayar petani disubsidi APBD Perubahan, tapi sudah tidak bisa karena program ini terlambat," ungkap Jatra.
 
 
Syarat mendapatkan AUTP ini selain termasuk lahan daerah endemis, juga telah menerapkan pertanian Good Agriculture Production (GAP) atau menerapkan  teknologi tani dengan baik, daerah irigasi, dan memiliki kelompok subak terutama subak yang mendapakan Upaya Khusus (Upsus). 
 
Jadwal tanam ditentukan setidaknya bulan November sebab pendaftaran calon paling lambat  satu bulan sebelum tanam sementara deadlinenya atau amprahan dana premi dari pemerintah pusat turun terakhir tanggal 15 Desember 2015 ini. 
 
“Jika terjadi kegagalan, petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar,”tandasnya. Kerusakan 75 persen saja yang ditanggung dan yang menentukan prosentase kerusakan ini ada tim petugas pengamat hama dan penyakit kabupaten dan dari PT Jasindo turun ke lapangan melakukan klarifikasi. [bbn/nod] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami