Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 7 Agustus 2026
Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas Kerobokan, Begini Caranya
Selasa, 29 Desember 2015,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Meski telah dilakukan sweeping di dalam Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan), namun pengakuan keterlibatan Narapidana penghuni Lapas yang terbesar di Bali itu dalam peredaran narkoba kembali terjadi.
Ini setelah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali membekuk seorang pengedar narkoba lintas Jawa Timur (Jatim) - Bali berinisial SW (28) di tempat kosnya di Jalan Pendidikan III Nomor 5 kamar Nomor 1 Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (23/12) pukul 16.00 Wita lalu. Kepada petugas, tersangka mengaku menjual barang haram tersebut atas pengendalian seorang napi berinisial AD.
"Saya disuruh oleh bos saya (AD) yang ada di dalam Lapas untuk ambil barang ini (narkoba ) kemudian nanti dibuat paket kecil - kecil dan tunggu dia perintah untuk lakukan tempelan," kata SW di kantor BNN provinsi Bali, Senin (28/12).
Dijelaskan SW, ini merupakan pengambilan paket yang ke dua. Namun belum berhasil menjual barang haram tersebut keburu ditangkap petugas BNN.
"Saya kenal dia sekitar tiga bulan lalu di dalam Lapas saat saya menjenguk pacar saya. Saat itu dia minta nomor telepon saya dan beberapa hari kemudian dia menghubungi saya minta tolong ambil paket yang ditempel di Jalan Ahmad Yani. Setelah berhasil menjual semuanya itu saya dikasih upah satu juta rupiah. Tetapi yang sekarang, belum jual semuanya dan belum dapat upah," tuturnya.
"Saya hanya tunggu perintah dari dia untuk tempel dimana saja. Kalau untuk bawa ke dalam Lapas, sih belum pernah," katanya, seperti dilansir suaradewata.com.
Sementara itu, Kepala BNN provinsi Bali, Brigjen Pol Putu G. Suastawa mengatakan, akan segera memanggil napi yang disebutkan namanya tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kalau untuk sweeping di dalam Lapas, kan kemarin sudah dilakukan itu. Tetapi yang jelas, kita akan lakukan pemanggilan terhadap napi yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dijelaskan Suastawa, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar. Pada saat petugas mendatangi kamar kosnya, ia tertangkap tangan sedang membagi sabu-sabu dalam paket kecil sehingga petugas langsung melakukan penangkapan.
Kemudian ditemukan satu paket sabu-sabu di dalam saku celana sebelah kanan yang sedang dipakai pelaku. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan seisi kamar kosnya dan kembali ditemukan 27 paket sabu-sabu dan 8 paket pil dan serbuk inex. Tidak berhenti disitu saja. Petugas kembali menggeledah sepeda motor DK 8912 SV yang dipakainya ditemukan satu paket yang berisi satu butir inex di dalam jok.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 7 buah timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, satu buah kartu ATM BRI, satu buah HP, uang tunai Rp 450 ribu, satu buah alat hisap sabu-sabu. "Untuk sabu-sabu, berat totalnya 22,21 gram netto, sedangkan inex 5,87 gram netto," terangnya.[bbn/suaradewata]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4135 Kali
02
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1415 Kali
03
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
04
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
05
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 751 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026