Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Irman Gusman Tersangka Suap, KPK Selamatkan Lembaga DPD RI

Minggu, 18 September 2016, 07:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Anggota DPD RI, Abdul Azis Khafia menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelamatan terhadap lembaga negara lantaran mengamankan Ketua DPD RI Irman Gusman atas dugaan menerima suap pengurusan kuota impor gula.
 
"Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Irman Gusman, pertama penyelamatan kehormatan lembaga," kata Azis, Sabtu (17/9/2016).
 
Ia menjelaskan karena apa yang disangkakan penyidik KPK terhadap Irman tidak ada kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk urusan seperti itu, sehingga apa yang dilakukan oleh Irman murni aktifitas pribadi bukan mengatasnamakan institusi.
 
Menurut dia, pihaknya mendukung upaya proses penegakan hukum oleh KPK dengan cara yang profesional dan tetap menghormati hak-hak warga negara seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
 
"Kemudian, kepemimpinan dalam kondisi darurat sehingga harus ada keputusan yang ditingkat paripurna untuk keputusan ini sementara," tandasnya.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor gula. Yakni, Irman Gusman (IG) yang diketahui sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Direktur CV SW inisial XSS, MMI, dan FZL.[bbn/idc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami