Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




10 Bulan, Polresta Tangkap 343 Tersangka Narkoba

Jumat, 4 November 2016, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar kurun waktu Januari 2016 hingga 3 November berhasil menangkap 343 tersangka narkoba, dengan barang bukti narkoba beragam yakni sabu, ganja, ekstasi, hashis, heroin, pil koplo, hingga mushroom.
 
“Dari Januari hingga 3 November terjadi sebanyak 315 kasus dengan tersangka narkoba sebanyak 343 orang. Rinciannya, 1 bandar narkoba, 191 pengedar dan 151 pengguna,” ujar  Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Ganefo, Jumat (4/11).
 
Ditegaskannya, barang bukti narkoba yang disita dari para pelaku lumayan banyak. Dari mulai sabu sebanyak 2.314,55 gram, Mushroom 6.370,3 gram, ganja kering 1.769, 18 gram, ekstasi sebanyak 843,5 butir, hashis 17,41 Gram, heroin 0, 78 gram, pil koplo 1.340 butir. 
 
“Jika dikalkulasi dengan rupiah mencapai Rp 4.439.973.890. Asumsinya dapat menyelamatkan 13.172 orang,” tegas mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Sementara dalam program 100 hari kinerja Kapolri dari tanggal 25 July hingga 2 November pihak Sat Resnarkoba merekam jejak Target Operasi sebanyak 60 orang dan hasil pengungkapan sebanyak 105 kasus dengan 116 tersangka yang terdiri dari 79 pengedar dan 37 pengguna narkoba.[spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami