Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Anggaran Pilgub Bali Setengah Triliun Dinilai Tidak Rasional
Kamis, 17 November 2016,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Anggaran yang dirancang untuk Pilgub Bali 2018, hampir mencapai Rp500 miliar. Anggaran tersebut rinciannya untuk KPU Provinsi Bali Rp254 miliar, Polda Bali Rp157 miliar, Bawaslu Provinsi Bali Rp57 miliar dan Korem Wirasatya Rp4,5 miliar.
Anggaran yang hampir mencapai setengah triliun rupiah ini, menuai kritikan banyak kalangan. Bahkan mantan Komisioner KPU RI Gusti Putu Artha, menilai anggaran Pilgub Bali ini tak rasional.
"Angka setengah triliun rupiah itu, menurut saya, tidak rasional. Apalagi biaya pengamanan yang mengalami peningkatan fantastis hingga 10 kali lipat dibanding sebelumnya," ujar Putu Artha, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Rabu (16/11).
Selain karena peningkatan yang fantastis, anggaran Pilgub Bali ini juga menjadi tidak rasional ketika dibandingkan dengan beban jumlah pemilih yang tak mencapai 2,5 juta orang. Putu Artha berpandangan, dengan anggaran ini, maka beban anggaran per pemilih/ suara sah mencapai Rp200 ribu lebih.
"Ini sangat besar. Sebab biasanya hanya Rp50 ribu per pemilih/ suara sah," tandas mantan Komisioner KPU Bali itu.
Ia menambahkan, tingginya anggaran untuk Pilgub Bali 2018 lantaran masing-masing pihak dalam hal ini KPU, Bawaslu, Polda dan Korem, justru membuat asumsi anggaran masing-masing tanpa koreksi pihak lain. Akibatnya, masing-masing pihak dengan hitung-hitungan masing-masing menyodorkan anggaran ke DPRD Bali.
"Tetapi ini sudah terjadi. Saya sarankan, agar segera bentuk Tim 9 untuk mengoreksi anggaran ini. Kalau dipelototin satu per satu, pasti akan ada yang dirasionalisasi," kata Putu Artha.
Tim 9 ini, imbuhnya, berisi 3 orang dari tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali, 3 orang dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bali, serta 3 orang dari masing-masing pihak (KPU, Bawaslu, Polda dan Korem).
"Kalau bahas anggaran yang diusulkan KPU, maka 3 orang dari Tim 9 itu adalah perwakilan dari KPU. Begitu juga kalau anggaran yang dibahas yang diusulkan Polda, maja 3 orang itu dari Polda Bali," usulnya dilansir suara dewata.
Selain membentuk Tim 9, Putu Artha juga menyarankan agar KPU Provinsi Bali melakukan dua hal. Pertama, memaksimalkan tempat pemungutan suara (TPS).
"Artinya, untuk pemilih tiap TPS, pakai saja yang maksimal 800 pemilih. Jangan seperti sebelumnya per TPS 400 pemilih," tutur konsultan politik Teman Ahok ini.
Kedua, KPU Provinsi Bali tidak perlu mengadakan alat peraga kampanye para pasangan calon. Menurut dia, sesungguhnya undang-undang mengamanatkan agar alat peraga ini dibiayai oleh negara. Asumsinya, cost Pilkada akan lebih irit.
Hanya saja faktanya, pasangan calon justru sering membuat sendiri alat peraga, bahkan jauh sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. "Kalau mereka buat sendiri alat peraga, KPU tidak perlu lagi. Itu kan pemborosan namanya," pungkas Putu Artha. [sdc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026