Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anggaran Pilgub Bali Setengah Triliun Dinilai Tidak Rasional

Kamis, 17 November 2016, 05:15 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Anggaran yang dirancang untuk Pilgub Bali 2018, hampir mencapai Rp500 miliar. Anggaran tersebut rinciannya untuk KPU Provinsi Bali Rp254 miliar, Polda Bali Rp157 miliar, Bawaslu Provinsi Bali Rp57 miliar dan Korem Wirasatya Rp4,5 miliar.
 
Anggaran yang hampir mencapai setengah triliun rupiah ini, menuai kritikan banyak kalangan. Bahkan mantan Komisioner KPU RI Gusti Putu Artha, menilai anggaran Pilgub Bali ini tak rasional.
 
"Angka setengah triliun rupiah itu, menurut saya, tidak rasional. Apalagi biaya pengamanan yang mengalami peningkatan fantastis hingga 10 kali lipat dibanding sebelumnya," ujar Putu Artha, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Rabu (16/11).
 
Selain karena peningkatan yang fantastis, anggaran Pilgub Bali ini juga menjadi tidak rasional ketika dibandingkan dengan beban jumlah pemilih yang tak mencapai 2,5 juta orang. Putu Artha berpandangan, dengan anggaran ini, maka beban anggaran per pemilih/ suara sah mencapai Rp200 ribu lebih.
 
"Ini sangat besar. Sebab biasanya hanya Rp50 ribu per pemilih/ suara sah," tandas mantan Komisioner KPU Bali itu.
 
Ia menambahkan, tingginya anggaran untuk Pilgub Bali 2018 lantaran masing-masing pihak dalam hal ini KPU, Bawaslu, Polda dan Korem, justru membuat asumsi anggaran masing-masing tanpa koreksi pihak lain. Akibatnya, masing-masing pihak dengan hitung-hitungan masing-masing menyodorkan anggaran ke DPRD Bali.
 
"Tetapi ini sudah terjadi. Saya sarankan, agar segera bentuk Tim 9 untuk mengoreksi anggaran ini. Kalau dipelototin satu per satu, pasti akan ada yang dirasionalisasi," kata Putu Artha.
 
Tim 9 ini, imbuhnya, berisi 3 orang dari tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali, 3 orang dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bali, serta 3 orang dari masing-masing pihak (KPU, Bawaslu, Polda dan Korem).
 
"Kalau bahas anggaran yang diusulkan KPU, maka 3 orang dari Tim 9 itu adalah perwakilan dari KPU. Begitu juga kalau anggaran yang dibahas yang diusulkan Polda, maja 3 orang itu dari Polda Bali," usulnya dilansir suara dewata.
 
Selain membentuk Tim 9, Putu Artha juga menyarankan agar KPU Provinsi Bali melakukan dua hal. Pertama, memaksimalkan tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Artinya, untuk pemilih tiap TPS, pakai saja yang maksimal 800 pemilih. Jangan seperti sebelumnya per TPS 400 pemilih," tutur konsultan politik Teman Ahok ini.
 
Kedua, KPU Provinsi Bali tidak perlu mengadakan alat peraga kampanye para pasangan calon. Menurut dia, sesungguhnya undang-undang mengamanatkan agar alat peraga ini dibiayai oleh negara. Asumsinya, cost Pilkada akan lebih irit.
 
Hanya saja faktanya, pasangan calon justru sering membuat sendiri alat peraga, bahkan jauh sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. "Kalau mereka buat sendiri alat peraga, KPU tidak perlu lagi. Itu kan pemborosan namanya," pungkas Putu Artha. [sdc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami