Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ajak Intens Lakukan Pengawasan, Masyarakat Ikut Lakukan Kontrol

Walikota Rai Mantra Kukuhkan Saber Pungli Denpasar

Selasa, 6 Desember 2016, 13:00 WITA Follow
Beritabali.com

Walikota Rai Mantra mengukuhkan Keanggotaan Unit Satuan Tugas Saber Pungli Kota Denpasar, Selasa (6/12) bertempat di Ruang Pertemuan Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Melalui Surat Keputusan Walikota Denpasar terkait Pembentukan Unit Satuan Tugas Saber Pungli, pada Selasa (6/12) Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra melakukan pengukuhan Keanggotaan Unit Satuan Tugas Saber Pungli Kota Denpasar. 
 
Pelaksanaan pengukuhan dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. Yanto, SH., Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara, Wakapolresta Denpasar AKBP. I Nyoman Artana, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Erna Noormawati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, dan Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar. 
 
Susunan keanggotaan Satgas Saber Pungli sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/1477/HK/2016 tentang pembentukan tugas Saber Pungli Kota Denpasar diantaranya penanggungjawab Walikota Denpasar I.B  Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara, Forkompinda Kota Denpasar, Ketua Pelaksana Unit Saber Pungli Wakapolresta Denpasar AKBP. I Nyoman Artana , dan Wakil Ketua Inspektur Kota Denpasar IB. Gde Sidharta.  
 
“Pembentukan ini untuk lebih  intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait pungli,” ujar Walikota Rai Mantra. 
 
Dikatakan juga yang terpenting dalam pelaksanan tugas Satgas Saber Pungli Daerah Kota Denpasar dengan keanggotaan gabungan dari SKPD Pemkot Denpasar, Kejaksaan, dan Dandim 1611 Badung dengan masyarakat dapat ikut serta melakukan kontrol di lapangan, sehingga diharapkan dapat melakukan peningkatan pelayanan publik menjadi lebih baik. 
 
Adapun tugas Satgas Saber Pungli Kota Denpasar yakni membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi terkait dengan teknologi informasi, melaksanakan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan lembaga untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan evalauasi kegiatan pemberantasan pungli. 
 
“Setelah pengukuhan ini kita secara bersama-sama dapat mencegah adanya pungli serta dengan spirit   Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing dan melakukan pengawasan serta kontrol bersama,” ujar Rai Mantra. [rls/pur/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami