Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Kali Mangkir, Manager La Favela Terancam Dijemput Paksa

Kasus Pengeroyokan di La Favela Bar dan Resto

Selasa, 24 Januari 2017, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

Tiga tersangka kasus pengeroyokan turis Ukraina ditahan. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jajaran penyidik Polresta Denpasar sepertinya “jengkel” atas ketidak-hadiran Manager La Favela Bar dan Resto, berinisial CL. Pasalnya, Pemanggilan sudah dua kali dilayangkan, namun CL tidak datang memenuhi pemeriksaan sebagai saksi. 
 
Menurut penyidik, apabila pada kali ketiga pemanggilan tidak datang juga, CL terancam dijemput paksa. 
 
Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhad Habonaran Nainggolan,
 
 
saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus pengeroyokan di La Favela Bar dan Resto terhadap seorang turis asal Ukraina, Sarkisian Argam (32) yang dilakukan empat petugas keamanan setempat, yakni tersangka I Putu Gede Septian Heriwardana alias Tutde (25), AA Ketut Agung Artawan (29), Putu Eka Nur Ardiawan dan Step asal NTT. 
 
Kompol Reinhard mengatakan Manager Bar sudah dua kali dipanggil penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Namun yang bersangkutan tidak datang. Padahal kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini, penyidik sangat membutuhkan keterangan CL dalam kasus pengeroyokan tersebut. 
 
“Sudah dua kali penyidik memanggil untuk memeriksa sebagai saksi, tapi tidak koorperatif datang. Aneh juga,” ungkap perwira asal Sumatera Utara ini. 
 
Sementara, Kompol Reinhard mengatakan, pihak penyidik ingin mengetahui secara rinci apakah CL juga terlibat dalam kasus yang mengakibatkan Sarkisiam Argam cacat permanen dibagian mata kanan. 
 
“Dari rekaman CCTV, Manager Bar (CL) terlihat seperti menyuruh korban keluar. Satpam ada disana. Artinya dia (red: Satpam) harus nurut kepada si Manager. Kita masih mau mendalami, jangan-jangan satpam disuruh, jadi penting sekali keterangannya (CL),” jelasnya. 
 
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami keterangan empat tersangka yang kini masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari tahu apakah Manager Bar, CL, juga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. 
 
“Keterangan tentang itu masih kami dalami, ada gak komando dari CL, kalau ada komando pasti terusut orang-orang itu,” tegasnya. 
 
Hingga kini, kata Kompol Reinhard, penyidik masih menyiapkan pemanggilan ketiga kalinya untuk CL. Apabila tidak datang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, penyidik segera akan menjemput paksa. 
 
“Pasti itu. Kalau tidak datang untuk diperiksa ketiga kalinya, kami jemput paksa, mana ada cerita,” sebut Kompol Reinhard. 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang turis Ukraina, Sarkisian Argam (32) mengalami luka parah di mata kanan akibat dikeroyok empat orang security La Favela Bar & Resto, Minggu (8/1) dinihari.
 
Empat pelakunya yakni petugas keamanan setempat ditangkap, dalam waktu terpisah. Pengeroyokan terhadap korban yang menginap di Hotel Pelangi Jalan Dyana Pura, Seminyak, Kuta ini dipicu masalah pembayaran minuman di lantai dua Bar dan Resto. 
 
Korban complain kepada kasir yang menyodorkan malahnya minuman empat shot jameson dan dua coca cola kaleng dengan harga Rp 680 ribu. Sempat terjadi argumentasi hingga korban meminta dibuatkan bill.
 
Namun saat dibuatkan bill, korban tetap complain dan tidak mau bayar. Ngotot tak mau bayar, empat tersangka petugas keamanan marah dan langsung mendorong korban keluar sembari dipukul hingga mata kanan korban cacat permanen. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami