Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dilaporkan ke Polda Bali, Status Munarman FPI Ditentukan Akhir Januari
Selasa, 24 Januari 2017,
21:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Dit Reskrimsus Polda Bali terus menindaklanjuti laporan elemen masyarakat Lintas Agama di Bali yang melaporkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan fitnah terhadap warga Bali khususnya pecalang.
Rencananya, akhir Bulan Januari ini, gelar perkara akan dilanjutkan guna menentukan nasib terlapor Munarman.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menerangkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali terus menambah pemeriksaan saksi saksi, terkait laporan elemen masyarakat Bali, ke SPKT Polda Bali pada Senin (16/1).
Dari 6 yang sudah diperiksa, sudah ada 12 saksi tambahan. Pemeriksaan belasan saksi ini dimungkinkan akan bertambah melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan nantinya. “Ada 12 saksi yang sudah diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali,” terangnya.
Untuk pemanggilan dan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, IT, pidana, sosiologi, sudah dilakukan. Penyidik sekarang ini, kata AKBP Hengky sedang berada di Jakarta untuk memeriksa para saksi ahli.
“Saksi ahli sudah diperiksa. Penyidik masih di Jakarta memeriksa para saksi ahli untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” bebernya.
Kasus yang menjerat juru bicara FPI ini, kata mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali ini, terus diselidiki. Bahkan, penyidik sudah beberapa kali melakukan gelar perkara untuk mencari kekurangan terkait alat bukti, pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.
“Penyidik terus mendalaminya. Koordinasi dengan Jaksa juga dilakukan agar berkas tidak bolak balik dilimpahkan,” ujarnya.
AKBP Hengky optimis proses pemeriksaan kasus ini akan tuntas hingga akhir Januari mendatang. Dengan demikian, tentunya proses penyelidikan terhadap terlapor Munarman akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Semoga penyelidikan tuntas akhir Januari dan status terlapor akan kami tentukan,” tegasnya yakin.
Terlapor Munarman, juru bicara FPI dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Lintas Agama di Bali dengan tuduhan memfitnah warga Bali khususnya pecalang.
Enam saksi sebelumnya sudah diperiksa petugas yakni saksi pelapor Zer Hasan, Ngurah Harta dari Perguruan Sandhi Murti, Gusyadi, Arif, Made Mundra dan Imam Bukhori selaku Ketua GP Ansor Bali.
Laporan fitnah itu terungkap dalam youtube yang menampilkan komentar Munarman live di Kompas TV. Komentar yang berdurasi 1 jam 24 menit itu, Munarman menuding warga Bali dan pecalang melarang umat muslim bersembahyang di Bali. Tidak terima tuduhan tersebut, elemen masyarakat lintas agama di Bali marah dan melaporkannya ke SPKT Polda Bali, Senin (16/1) lalu.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 486 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 381 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 375 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026