Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dewan dan Eksekutif Tabanan Sempurnakan Ranperda Nelayan dan Budi Daya Ikan
Selasa, 31 Januari 2017,
12:18 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, DPRD Tabanan bersama eksekutif menggelar rapat kerja, Senin (30/1).
[pilihan-redaksi]
Rapat kerja dipimpin langsung I Gusti Nyoman Omardani didampingi I Ketut Budi Adnyana, I Wayan Edy Nugraha Giri, A A Nyoman Dharma Putra. Sementara itu dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkab Tabanan I Wayan Yatna nadi beserta jajarannya.
I Gusti Nyoman Omardani mengatakan rapat kerja tersebut digelar untuk menyelaraskan rancangan perda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu diselaraskan termasuk mengenai regulasinya.
“Aturan yang dimiliki pemerintah pusat yang dijadikan acuan dalam penyusunan ranperda inisiatif ini. Sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih, bahkan bermasalah dikemudian hari. Regulasi ini yang perlu diselaraskan,” jelas politisi asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Hal senada diungkapkan oleh A A Dharma Putra anggota Fraksi PDIP, Ia menjelaskan lahirnya Ranperda Inisiatif tersebut berawal dari masukan dan keluhan serta keinginan masyarakat.
“Kami berharap perda inisiatif ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tabanan,” jelasnya.
[pilihan-redaksi2]
I Wayan Edy Nugraha Giri juga menyampaikan hal serupa. Namun meminta agar eksekutif mengkaji lebih dalam agar perda inisiatif ini tidak sudah diterapkan di masyarakat.
"Kami tidak ingin perda inisiatif ini nantinya ternyata sudah diimplementasikan di masyarakat," tandasnya.
Sementara itu I Ketut Budi Adnyana dari Fraksi Golkar menyoroti agar perda inisiatif ini bisa memecahkan solusi pengadaan ikan lele yang masih diimpor dari kabupaten Jembrana. Ia juga mengkritik jangan sampai perda ini nasibnya sama dengan perda inisiatif tentang perlindungan petani yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026