Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Gegara Tersandung Kasus Narkotika, Guru Senam Dituntut 6 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Narpati, terdakwa kasus narkotika, Dwi Hariyanti alias Mei Jia (39) yang berprofesi sebagai guru senam itu, melalui kuasa hukumnya, Ahmat Hadiana dkk., mengajukan pembelaan (pledoi).
Dalam pembelaannya, Ahmat Hadiana menuturkan, pihaknya sependapat dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa Hariyanti yakni Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika. Namun, pihaknya tidak sependapat tuntutan hukuman yang dituntut jaksa.
[pilihan-redaksi]
Menurut Ahmat Hadiyana terdakwa tidak pernah dihukum dan kooperatif selama persidangan sehinga mempermudah proses persidangan. Selain itu, terdakwa menyesali perbuatannya serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan menpunyai tanggungan satu anak yang masih sekolah.
"Kami memohon kepada yang mulia Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa," kata Hadiyana saat membacakan pledoi dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Novita Riama, Selasa (20/3) kemarin.
Dalam dakwaan JPU I Dewa Narapati menyatakan, terdakwa Mulyawan, terdakwa dalam berkas terpisah, ditangkap bersama terdakwa Dwi Hariyanti saat berada di dalam mobil di di Jalan Buluh Indah Denpasar, pada 13 Nopember 2016 lalu.
Dalam penggeledahan petugas, ditemukan tas putih berisi klip sabu dengan berat masing-masing klip satu 0,34 gram, 0,37 gram (klip kedua), 0,35 gram (klip ketiga), 0,15 gram (klip keempat) dan 0,21 gram (klip kelima). Kepada Polisi terdakwa mengaku jika sabu-sabu itu milik kekasihnya Mulyawan. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3397 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 2167 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1857 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan