Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPK Tak Ragu Tersangkakan Novanto di Kasus e-KTP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menegaskan, tidak ada keraguan pihaknya memasukan nama Ketua DPR RI Setya Novanto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan Irman dan Sugiharto.
Dalam proses penyidikan Irman dan Sugiharto pihaknya mendapatkan bukti dan keterangan saksi yang mengarah terhadap dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun.
[pilihan-redaksi]
"Sejak awal kami sudh sepakat untuk menaikkan ini ketingkat penyidikan jadi tidak ada keraguan," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Dengan begitu, tegas Basaria, pihaknya tak akan ambil pusing dengan pernyataan atau tanggapan yang meragukan adnaya dugaan keterlibatan Novanto dari pihak luar. KPK tetap berjalan pada bukti dalam penyidikan kasus ini. Bila memang ada alat bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan Ketua DPR RI itu, pihaknya tak akan membiarkan hal itu.
"Apapun yang terjadi kalau masalah di luar proses hukum kita tidak akan menghiraukan itu. Biarlah ini berjalan sebagai apa adanya kalau memang alat bukti itu ada dia akan tetap jadi tersangka," papar dia.
Namun begitu, lanjut dia, untuk merangkai kasus ini pihaknya memerlukan waktu yang lama. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar mengikuti perkembangan dan fakta persidangan kasus e-KTP.
"Prosesnya tentu tidak makan makan waktu sebentar, sidang harus ikuti dulu, penyidik masih kerjakeras untuk lakukan telaah dan temukan bukti bukti petunjuk lainnya," ujar dia.
Dalam berkas dakwaan dua terkdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto, Setya Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.
Perbuatan Novanto diawali dengan cara mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. Salah satunya adalah menyetujui anggaran tersebut.
Masih dalam dakwaan di Hotel Gran Melia Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Narogong dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang