Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 20 September 2026
Pakar Ekonomi : Revisi Permenhub Soal Transportasi Online Sudah Tepat
Sabtu, 1 April 2017,
07:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, dinilai sudah benar.
Menurut pakar ekonomi senior, Rhenald Kasali, Permenhub No 32/2016, sudah mengakomodir keinginan publik."Sudah benar Kemhub dengan mengakomodir keinginan publik. Cuma memang banyak yang belum memahami saja," kata Rhenald di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
[pilihan-redaksi]
Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar, yakni Blue Bird yang merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi. Kolaborasi ini melahirkan GO-Blue Bird.
"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan jika kamu tak bisa kalahkan mereka maka bergabunglah dengan mereka. Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun bentuk baru," kata dia.
Bentuknya GO-JEK adalah berbagi ekonomi, sedangkan Blue Bird adalah pemilik ekonomi. Lebih bagus lagi bila Blue Bird ubah bentuknya, sehingga bisa menyerap industri ini dan memberikan lebih besar nilai kejaringan dan pelanggannya.
Ketika Menteri Perhubungan menerapkan PM 32/2016, kata Rhenald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar. Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan.
"Mereka harus bersama-sama mengoreksi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.
Pekerjaan rumah Pemda adalah bagaimana menjaga komunitas baru ini agar jangan berlebih lagi, seperti angkot saat pemerintah membuka pasar sepeda motor dulu.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu. "Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.
Menurut Tulus, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online. Dalam hal ini, operator lainnya juga sudah saatnya berkolaborasi. Dengan begitu maka pelayanan menjadi lebih mudah dan nyaman.
Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung menambahkan, kolaborasi antara Go Jek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan.
"Cuma koordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Dalam hal ini pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen. Hal itu dinilai baik lantaran dalam aturan itu sudah termaktub soal kuota dan pembatasan. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8050 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5659 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026