Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 1 kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia

Jumat, 26 Mei 2017, 19:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali mengagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Barang haram itu diamankan dari tangan seorang kurir narkoba bernama Kairul (30) usai mengambil paketan di Jalan Cokroaminoto depan Pasar Adat Ubung, Denpasar, pada Rabu (24/5) dini hari.
 
Terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Bali. Jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali dipimpin Wadir Dit Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko bergerak cepat menuju Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (24/5).
 
[pilihan-redaksi]
Namun ternyata Kairul asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini dikabarkan sudah masuk ke Denpasar dengan menumpang bus AKAP. Petugas terpaksa banting stir untuk mengejar hingga ke terminal Ubung Denpasar. Akhirnya, Kairul ditangkap di depan Pasar Adat Ubung, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara sekitar pukul 01.00 WITA.
 
"Bus AKAP diberhentikan dan tersangka digeledah," jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (25/5).
 
Petugas menggeledah isi kardus yang dibawa tersangka Kairul yang didalamnya terdapat bungkusan jajanan. Setelah dibuka, ditemukan dua paket narkotika masing-masing berisi satu aluminium foil yang menyimpan sabu dalam bentuk batangan dengan berat 1,033,66 gram brutto dan satu bungkusan lagi berisi tiga plastic klip masing-masing, 25,72 gram, 26,16 gram dan 26,10 gram. Sehingga, totalnya mencapai 1,111,64 gram atau 1,1 kg sabu.
 
Selain itu, di dalam bungkusan lainnya juga terdapat paket berisi 501 butir extacy berwarna hijau yang beratnya mencapai 159,12 gram.
 
[pilihan-redaksi2]
Tersangka Kairul mengaku sabu dan ekstasi itu dikirim dari Malaysia. Narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui Kalimantan yang diambil langsung oleh tersangka Kairul pada Minggu (21/5) lalu.
 
Setelah dari Kalimantan, tersangka membawa narkoba itu ke Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah dan kemudian masuk ke Bali.
 
Kairul mengaku tergiur membawa narkoba ke Bali karena diberi upah sebesar Rp 50 juta untuk sekali jalan.
 
“Perjanjian tersangka dengan bandarnya di Malaysia ini hanya sebatas sampai di Denpasar saja. Untungnya kita berhasil mendeteksi lebih dahulu terkait kedatangan barang haram itu,” beber mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami