Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 1 kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia
Jumat, 26 Mei 2017,
19:56 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali mengagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,1 kg dan 501 butir ekstasi dari Malaysia. Barang haram itu diamankan dari tangan seorang kurir narkoba bernama Kairul (30) usai mengambil paketan di Jalan Cokroaminoto depan Pasar Adat Ubung, Denpasar, pada Rabu (24/5) dini hari.
Terbongkarnya penyelundupan ini berawal dari informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Bali. Jajaran Dit Resnarkoba Polda Bali dipimpin Wadir Dit Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko bergerak cepat menuju Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (24/5).
[pilihan-redaksi]
Namun ternyata Kairul asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini dikabarkan sudah masuk ke Denpasar dengan menumpang bus AKAP. Petugas terpaksa banting stir untuk mengejar hingga ke terminal Ubung Denpasar. Akhirnya, Kairul ditangkap di depan Pasar Adat Ubung, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara sekitar pukul 01.00 WITA.
"Bus AKAP diberhentikan dan tersangka digeledah," jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (25/5).
Petugas menggeledah isi kardus yang dibawa tersangka Kairul yang didalamnya terdapat bungkusan jajanan. Setelah dibuka, ditemukan dua paket narkotika masing-masing berisi satu aluminium foil yang menyimpan sabu dalam bentuk batangan dengan berat 1,033,66 gram brutto dan satu bungkusan lagi berisi tiga plastic klip masing-masing, 25,72 gram, 26,16 gram dan 26,10 gram. Sehingga, totalnya mencapai 1,111,64 gram atau 1,1 kg sabu.
Selain itu, di dalam bungkusan lainnya juga terdapat paket berisi 501 butir extacy berwarna hijau yang beratnya mencapai 159,12 gram.
[pilihan-redaksi2]
Tersangka Kairul mengaku sabu dan ekstasi itu dikirim dari Malaysia. Narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui Kalimantan yang diambil langsung oleh tersangka Kairul pada Minggu (21/5) lalu.
Setelah dari Kalimantan, tersangka membawa narkoba itu ke Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah dan kemudian masuk ke Bali.
Kairul mengaku tergiur membawa narkoba ke Bali karena diberi upah sebesar Rp 50 juta untuk sekali jalan.
“Perjanjian tersangka dengan bandarnya di Malaysia ini hanya sebatas sampai di Denpasar saja. Untungnya kita berhasil mendeteksi lebih dahulu terkait kedatangan barang haram itu,” beber mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali ini. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 321 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 258 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 233 Kali
04
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 228 Kali
05
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 203 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026