Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
Sepak Terjang Willy Dalam Peredaran Ekstasi di Akasaka
Rabu, 7 Juni 2017,
21:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebelum Willy cs ditangkap di Diskotik Akasaka dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi, Senin (5/6) sore, peredaran narkoba di dalam Akasaka baik di Room Karaoke, Hall hingga A Club, cukup rapi. Willy sendiri yang mengendalikannya bersama anak buahnya di dalam diskotik dengan memberikan imbalan persenan, untuk perbutir ekstasi.
Sumber dilapangan menyebutkan, peredaran narkoba di dalam Akasaka terbilang cukup rapi. Willy tidak bekerja sendirian, dia punya anak buah untuk mengendalikan dan memasukkan ekstasi tersebut ke diskotik. Pun demikian, masing-masing anak buahnya memiliki wilayah tersendiri di dalam Akasaka.
[pilihan-redaksi]
"Jadi, orang orang Willy punya wilayah masing masing di diskotik itu. Wilayah pemasaran ekstasi sendiri dibagi menjadi 3, yakni di Hall, Room, dan A-Club. Anak buahnya dihitung persenan untuk perbutirnya,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu, Rabu (7/6) kemarin.
Peredaran ekstasi dan sabu di diskotik Akasaka sudah tidak asing lagi. Nama Diskotik Akasaka berkibar dan terkenal karena kualitas ekstasi yang dibeli Willy sangat menggiurkan para pemakai disana. Tak hanya itu, Willy dinilai royal kepada siapa saja, baik kepada tamu lamanya hingga para pengusaha yang datang khusus menikmati dugem di diskotik tersebut. Akibatnya ia dikenal sebagai “Godfather” Akasaka.
Pengunjung tidak seenaknya membeli barang haram tersebut, karena masing-masing tangan kanan Willy memiliki teritorialnya tersendiri. Sebagai contoh, pengunjung yang berada di Hall, dilarang membeli barang tersebut di room maupun A-Club dan hanya diperbolehkan membeli di tempatnya berada.
Selain itu, pelanggan Willy juga dilarang membawa pulang ataupun mengedarkan kembali barang yang sudah dibelinya.
"Cuma boleh di dalam sana saja, kalau keluar tidak dikasih," ungkapnya.
Kini, Proses pengembangan masih terus berlangsung di Mabes Polri sehingga adanya tersangka lain dalam kasus ini kemungkinan besar masih ada.
“Masih dikembangkan Bareskrim Mabes Polri, ungkap Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Rabu (7/6). [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 532 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 412 Kali
04
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 400 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026