Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Sepak Terjang Willy Dalam Peredaran Ekstasi di Akasaka
Rabu, 7 Juni 2017,
21:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebelum Willy cs ditangkap di Diskotik Akasaka dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi, Senin (5/6) sore, peredaran narkoba di dalam Akasaka baik di Room Karaoke, Hall hingga A Club, cukup rapi. Willy sendiri yang mengendalikannya bersama anak buahnya di dalam diskotik dengan memberikan imbalan persenan, untuk perbutir ekstasi.
Sumber dilapangan menyebutkan, peredaran narkoba di dalam Akasaka terbilang cukup rapi. Willy tidak bekerja sendirian, dia punya anak buah untuk mengendalikan dan memasukkan ekstasi tersebut ke diskotik. Pun demikian, masing-masing anak buahnya memiliki wilayah tersendiri di dalam Akasaka.
[pilihan-redaksi]
"Jadi, orang orang Willy punya wilayah masing masing di diskotik itu. Wilayah pemasaran ekstasi sendiri dibagi menjadi 3, yakni di Hall, Room, dan A-Club. Anak buahnya dihitung persenan untuk perbutirnya,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu, Rabu (7/6) kemarin.
Peredaran ekstasi dan sabu di diskotik Akasaka sudah tidak asing lagi. Nama Diskotik Akasaka berkibar dan terkenal karena kualitas ekstasi yang dibeli Willy sangat menggiurkan para pemakai disana. Tak hanya itu, Willy dinilai royal kepada siapa saja, baik kepada tamu lamanya hingga para pengusaha yang datang khusus menikmati dugem di diskotik tersebut. Akibatnya ia dikenal sebagai “Godfather” Akasaka.
Pengunjung tidak seenaknya membeli barang haram tersebut, karena masing-masing tangan kanan Willy memiliki teritorialnya tersendiri. Sebagai contoh, pengunjung yang berada di Hall, dilarang membeli barang tersebut di room maupun A-Club dan hanya diperbolehkan membeli di tempatnya berada.
Selain itu, pelanggan Willy juga dilarang membawa pulang ataupun mengedarkan kembali barang yang sudah dibelinya.
"Cuma boleh di dalam sana saja, kalau keluar tidak dikasih," ungkapnya.
Kini, Proses pengembangan masih terus berlangsung di Mabes Polri sehingga adanya tersangka lain dalam kasus ini kemungkinan besar masih ada.
“Masih dikembangkan Bareskrim Mabes Polri, ungkap Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Rabu (7/6). [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026