Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Satpol PP Berangus Ratusan Iklan Rokok Tidak Berijin dan Melanggar Perda
Rabu, 21 Juni 2017,
15:07 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung memberangus ratusan iklan rokok yang dipasang di sejumlah warung, kios dan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Klungkung, Rabu (21/6).
Pemasangan iklan rokok dimaksud selain tidak ada ijinnya juga melanggar Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
[pilihan-redaksi]
Salah satu lokasi yang disasar petugas adalah ruas jalan dari simpang empat Tiingadi Gunaksa hingga by pass dan berakhir di perbatasan antara Kabupaten Klungkung dengan Kabupaten Karangasem, tepatnya di wilayah Goa Lawah.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja tidak ada kendala saat menurunkan satu persatu spanduk maupun baliho, baik yang terpasang di warung, kios maupun pinggir jalan. Para pemilik warung merelakan spanduk mereka diturunkan paksa oleh petugas.
“Kami tidak perlu lagi ada pembinaan karena sudah jelas-jelas tidak ada ijinnya dan melanggar Perda,” tandas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Putu Suarta.
Putu Suarta sempat menawarkan kepada pemilik warung, spanduk iklan rokok itu apa mau diturunkan oleh pemiliknya atau oleh petugas.
“Kalau pemilik warung mau menurunkannya, kami berikan hingga batas waktu dua hari, kalau tidak, kami langsung menurunkannya,” kata Suarta.
Saat ini petugas masih dalam tahap sosialisasi dan tahun depan, Suarta mengancam bakal mengambil tindakan tegas jika masih ada yang memasang iklan rokok. Ia juga menyampaikan bagi warga masyarakat yang kedapatan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) juga diberikan sosialisasi.
“Nanti mulai tahun 2018 kami sudah mulai melakukan tindakan,” tegas Putu Suarta.
Made Merta Duana dari Pusat Kajian Tobbaco Control Universitas Udayana melihat, maraknya iklan rokok mendorong anak-anak atau remaja yang merupakan perokok pemula menjadi perokok aktif. Duana mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab Klungkung menertibkan iklan rokok dan mensinergikan dengan pengaturan kawasan tanpa rokok. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 450 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 352 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 289 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 263 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 238 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026