Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Saudara Kandung Mengidap Gangguan Jiwa, Hidup Bak Dipenjara

Selasa, 4 Juli 2017, 21:36 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Sungguh malang kehidupan yang dialami Ketut Rugeg (56) asal Dusun Yeh Kori, Jungutan, Bebandem, Karangasem. Selain berada dibawah garis kemiskinan, kedua buah hatinya mengalami gangguan jiwa.
 
Kondisi kedua putranya I Nengah Simpen (34) dan I Komang Ada (28) mengalami gangguan jiwa sejak keduanya tamat SD. Selain itu sang istri juga sudah meninggal dunia. 
 
[pilihan-redaksi]
Saat Prof. LK Suryani bersama beberapa relawan dan media mengunjungi kediaman Ketut Rugeg untuk melihat keadaan keduanya, didapati salah satunya yaitu I Komang Ada dalam kondisi kaki kirinya terikat rantai besi. Menurut I Ketut Rugeg, kaki anaknya tersebut terpaksa dirantai karena sering mengamuk dan membuat gaduh tak terkendali sehingga membuat warga sekitar resah. 
 
"Takut nanti membahayakan orang, kakaknya juga sama tetapi tidak separah adiknya," ungkapnya.
 
Selain dirantai, Komang Ade juga ditempatkan di sebuah bangunan khusus yakni bantuan bedah rumah yang dibuat khusus untuk memenjarakan Komang Ada. 
 
Kondisi kedua kakak-beradik itu sangat memprihatinkan. Terutama kondisi Komang Ada. Seluruh aktivitas seperti, makan, tidur bahkan berak dilakukan di ruangan tersebut. Parahnya lgi sehari-hari Komang Ada juga tidak memakai pakain alias telanjang bulat. Selain itu, ketika makan Komang Ada kadang sepiring berdua dengan anjing peliharaannya. 
 
Melihat kondisi tersebut, salah seorang pemerhati gangguan jiwa, Marian asal Belanda yang ikut datang bersama Prof. LK Suryani sempat jengkel. Dirinya menyayangkan sikap pemerintah dalam penanganan terkesan tutup mata atas penderitaan yang mereka alami. 
 
"Bukan begini caranya, ini cara yang salah, untuk mengobati penderita gangguan jiwa semestinya melalui pendekatan sosial, harus ada pendampingan, bukan hospital base," pungkasnya.
 
Dirinya juga mengatakan, seharusnya aparatur pemerintah rutin turun langsung berkunjung. Selain memberi pengobatan dan perawatan, juga harus memberikan pendampingan terhadap keluarga penderita. Sebab hidup berdampingan dalam jangka waktu lama dengan penderita gangguan jiwa bisa berpotensi memicu bertambahnya orang gila baru.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Pugeg juga sempat mengatakan bahwa selama ini kedua anaknya hanya mendapat rawat jalan di RSJ Bangli.
 
"Sudah tujuh kali bolak-balik ke Bangli. Setiap kali kambuh, keduanya baik Simpen maupun Komang Ada selalu dibawa ke sana. Namun hanya dirawat sebulan kemudian dipulangkan kembali," kata Pugeg. [igs/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami