Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Dua Preman Lakukan Pungli, Rata-Rata Dapat Rp1,7 Juta Tiap Bulan
Kamis, 6 Juli 2017,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Opsnal I Subdit Jatanras Dit. Reskrimum Polda Bali menangkap tangan pelaku pungli, yakni IGS (38) dan AS (35). Keduanya ditangkap saat akan mengambil jatah di Conanto Bakery di jalan Dalung Permai, Badung, Rabu (5/7) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, kedua preman tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka IGS sendiri merupakan salah satu ormas merangkap Ketua/Kordinator Lapangan wilayah Dalung Permai, Badung.
"Tersangka ditangkap saat melakukan pungli di toko Conanto Bakery di Jalan Dalung Permai pada hari Rabu, 5 Juni 2017, sekitar pkl 21.30 Wita dengan barang bukti uang tunai sebesar 150 ribu. Dalam pungli tersebut pelaku minta bantuan untuk diantar saksi, Septi," jelasnya Kamis (6/7).
[pilihan-redaksi]
Setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan oleh Opsnal Tim Subdit Jatanras Dit. Reskrimum, tersangka IGS mengakui telah melakukan Pungli di beberapa toko/warung setipa bulannya. Antara lain, Conanto bakery sebesar Rp150 ribu. Toko sembako Bali Jaya sebesar Rp200 ribu. Toko Surya Kaca sebesar Rp 250 ribu. PT Padi Mas sebesar Rp100 ribu. Toko baliho Rp150 ribu. Mie setan sebesar Rp50 ribu. Go mart sebesar Rp100 ribu.
Selanjutnya, Toko TV Elektroknik sebesar Rp100 ribu. Warung makan pak Raden sebesar Rp100 ribu. Pom bensin gatsu barat sebesar Rp150 ribu. Toko emas sebesar Rp50 ribu. Konter HP sebesar Rp100 ribu. Toko perlengkapan bayi sebesar Rp100 ribu. Mie ayam sebesar Rp50 ribu. Konter hp Oppo sebesar Rp50 ribu.
“Selain itu, pelaku juga mengaku telah memerintahkan anak buahnya yakni tersangka AS untuk memungut uang di toko Baliho sebesar Rp200 ribu, pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2017. Uang tersebut sudah disetor kepada pelaku IGS," tegasnya.
Kemudian tersangka IGS Juga mengaku aksi pungli tersebut sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu dengan rata-rata perbulan pendapatan dari uang pungli totalnya mencapai Rp 1.700.000.
"Dari uang hasil pungli, sebesar Rp. 1.000.000 digunakan untuk uang kas korlapnya dan sisanya untuk minum-minum di poskonya,” bebernya.
Selain itu, petugas juga menggeledah Posko dan ditemukan 2 buah pedang yang diakui milik temannya, Amoy. Sementara barang bukti yang diamankan petugas yakni uang Rp350.000, 1 lembar nota pungutan, dan 2 buah kartu id ormas. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026