Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Ini Alasan Kasus Kaesang Bakal Disetop
Jumat, 7 Juli 2017,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya memiliki alasan kuat saat memutuskan menyetop kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Menurut Argo, salah satu alasan kasus Kaesang akan dihentikan adalah sang pelapor tak memiliki bukti yang jelas saat melaporkan Kaesang ke polisi.
[pilihan-redaksi]
"Kami kan sudah meriksa saksi ahli, dan tak termasuk unsur pidana. Artinya kami tinggal menunggu gelar perkara. Ada ahli bahasa dan IT. Kan memang tidak ada bagaimana (unsur pidananya). Dari keterangan ahli bahasa itu tak ada," katanya, Kamis (6/7/2017).
Argo bahkan menyebut Hidayat itu justru terkesan sangat menuduh sang putra presiden.
"Sekarang kamu (wartawan) misalnya tak (saya) tuduh korupsi, polisi suruh cari sendiri buktinya, bisa nggak? Sama, dia laporan tapi tak ada bukti fisiknya. Sekarang bukti fisiknya apa. Harusnya kan bawa flash disk atau CD, nih loh pak saya laporan seperti ini. Lah ini nggak ada," jelas Argo.
Diketahui sebelumnya, Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep di Polres Bekasi, Rabu (5/7/2017). Kasang dilaporkan akibat menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan agama. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli. Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata 'mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso' di media sosial. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2664 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1952 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026