Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Seratus lebih Aset Tanah Pemkab Jembrana Belum Bersertifikat
Selasa, 18 Juli 2017,
20:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Sebanyak 151 bidang tanah milik Pemkab Jembrana yang tersebar di setiap kecamatan di tahun 2017 ternyata belum memiliki sertifikat. Sementara total jumlah aset Pemkab Jembrana sekitar 577 bidang tanah.
Selain aset yang tersebar hingga di desa-desa seperti SD dan Puskesmas Pembantu (pustu), aset yang sudah lama dimiliki juga belum bersertipikat diantaranya Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) dan sejumlah Kantor Dinas di dalam Civic Center.
Saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Sudiada mengaku pemerintah daerah sudah berupaya untuk memiliki sertipikat tersebut dengan pengurusan setiap tahunnya. Namun, diakui tidak bisa keseluruhan bersamaan aset disertipikatkan. Pemkab melalui Bagian Pemerintahan Setda Jembrana, melakukan secara bertahap setiap tahun.
[pilihan-redaksi]
“Kita setiap tahun membuat sertipikat aset tersebut,” jelasnya.
Dari data inventaris aset tanah kepala bagian pemerintahan Setda Jembrana, total luas tanah milik Pemkab yang belum bersertipikat ada 324.252 m2 atau tepatnya terdiri 151 bidang. Tahun ini, yang akan diproses sebanyak 38 bidang tanah termasuk diantaranya GKBK seluas 34.685 m2 dan areal Kantor Dinas Pendapatan, Dinas Kelautan dan Dinas LH seluas 5490 m2. Dari 151 bidang yang belum bersertipikat itu, diantaranya masih proses di ATR/BPN Kantor Petanahan Negara.
Sementara Kabag Pemerintahan Edy Sudarso menambahkan, pemrosesan ini memerlukan waktu dan pihaknya langsung melakukan pengecekan. Sebab, dari beberapa kali pengurusan belakangan ini ada fakta bahwa aset sejatinya sudah bersertipikat dan tercatat di BPN.
[pilihan-redaksi2]
Namun, dari data invetaris belum memiliki sertipikat. Ia mencontohkan, aset tanah di SD di Desa Berangbang, yang sebelumnya tercatat belum bersertipikat ternyata sudah ada. Selain itu, juga ada aset-aset kantor lainnya yang tersebar di Kecamatan, seperti GOR Pekutatan dan Kantor Camat Pekutatan.
Dari pengecekan tanah itu sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Pemprov.
Saat ini sudah ada 422 bidang tanah atau seluas 3.470.657 m2 yang sudah disertipikatkan dari total keseluruhan 3.704.909 m2 atau 573 bidang.
Aset tanah yang paling banyak belum bersertipikat ada di Kecamatan Negara dan Jembrana, masing-masing 52 bidang dan 43 bidang. Sedangkan yang terluas ada di Kecamatan Melaya seluas 104.800 m2. [bbn/jim/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026