Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Dilarang Menyapu, Kepala Dihajar Gagang Katana
Kamis, 20 Juli 2017,
20:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perayaan ulang tahun di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Karang I Monang-maning, Denpasar, Rabu (19/7) sekitar pukul 02.30 dini hari, berubah mencekam. Seorang pemuda bernama Lutfi Saputra nyaris ditebas katana oleh pelaku, Putu Eva Novanda Angkasa Putra alias Depa (20).
Penganiayaan itu diduga bermotif ketersinggungan tersangka Depa yang melarang korban menyapu, karena rumah sedang ramai.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, saat itu adik korban Lutfi Saputra bernama Novi sedang merayakan ulang tahun di rumah kosnya di Jalan Gunung karang I Monang-maning Denpasar. Tersangka Depa datang atas undangan korban sendiri.
Saat rumah kos diramaikan kedatangan tamu, korban Lutfi Saputra terlihat menyapu persis di depannya tersangka Depa.
Akibatnya, pria ini melarang agar korban tidak menyapu dengan alasan suasana rumah masih ramai. Namun, teguran itu membuat keduanya bertengkar mulut dan nyaris adu fisik.
Tersinggung, tersangka Depa kemudian pergi ke kamar mandi untuk mengambil pedang. Melihat itu, Novi sempat menyuruh korban pergi karena tersangka akan mengambil pedang.
Keributan berakhir sekitar pukul 02.30 dini hari, setelah tersangka Depa mencari korban Lutfi Sapura. Akhirnya, mereka bertemu di pinggiran jalan Gunung Karang. Saat itu, Lutfi bersama temannya Andi Irawan. Setelah bertemu, tersangka Depa langsung menyabet pedang, namun dibela oleh Andi Irawan.
Karuan saja, tersangka emosi memukul keduanya dengan gagang katana hingga luka berdarah.
“Korban Lutfi dipukul dengan gagang katana hingga luka dibagian kepala dan dijarit 7 cm, temannya hanya memar,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan penganiayaan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Denbar mengamankan tersangka di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang VII no 9, Tegal Gede Denpasar. Setelah diinterograsi, tersangka mengaku membawa pedang untuk menakuti saja.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 827 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 710 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 532 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 512 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026