Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Dilarang Menyapu, Kepala Dihajar Gagang Katana
Kamis, 20 Juli 2017,
20:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perayaan ulang tahun di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Karang I Monang-maning, Denpasar, Rabu (19/7) sekitar pukul 02.30 dini hari, berubah mencekam. Seorang pemuda bernama Lutfi Saputra nyaris ditebas katana oleh pelaku, Putu Eva Novanda Angkasa Putra alias Depa (20).
Penganiayaan itu diduga bermotif ketersinggungan tersangka Depa yang melarang korban menyapu, karena rumah sedang ramai.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, saat itu adik korban Lutfi Saputra bernama Novi sedang merayakan ulang tahun di rumah kosnya di Jalan Gunung karang I Monang-maning Denpasar. Tersangka Depa datang atas undangan korban sendiri.
Saat rumah kos diramaikan kedatangan tamu, korban Lutfi Saputra terlihat menyapu persis di depannya tersangka Depa.
Akibatnya, pria ini melarang agar korban tidak menyapu dengan alasan suasana rumah masih ramai. Namun, teguran itu membuat keduanya bertengkar mulut dan nyaris adu fisik.
Tersinggung, tersangka Depa kemudian pergi ke kamar mandi untuk mengambil pedang. Melihat itu, Novi sempat menyuruh korban pergi karena tersangka akan mengambil pedang.
Keributan berakhir sekitar pukul 02.30 dini hari, setelah tersangka Depa mencari korban Lutfi Sapura. Akhirnya, mereka bertemu di pinggiran jalan Gunung Karang. Saat itu, Lutfi bersama temannya Andi Irawan. Setelah bertemu, tersangka Depa langsung menyabet pedang, namun dibela oleh Andi Irawan.
Karuan saja, tersangka emosi memukul keduanya dengan gagang katana hingga luka berdarah.
“Korban Lutfi dipukul dengan gagang katana hingga luka dibagian kepala dan dijarit 7 cm, temannya hanya memar,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan penganiayaan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Denbar mengamankan tersangka di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Gang VII no 9, Tegal Gede Denpasar. Setelah diinterograsi, tersangka mengaku membawa pedang untuk menakuti saja.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1087 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 418 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 374 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 335 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 279 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026