Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buronan Polresta Sidoarjo Dibekuk di Pintu Keluar Gilimanuk

Jumat, 21 Juli 2017, 17:04 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap pasangan suami istri asal Kabupaten Jember tersangka pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Sidoarjo pada tanggal 18 Juli 2017 Lalu. Sepasang suami istri ini ditangkap setelah polisi menerima laporan jika kedua tersangka ini akan menyebrang ke pulau Jawa setelah melarikan diri ke Bali Kamis (20/7).
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimauk Kompol Anak Agung Gede Arka mengatakan setelah menerima laporan dari satreskrim Polresta Sidoarjo pihaknya bersama Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang keluar Bali di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk.
 
[pilihan-redaksi]
Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WITA, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri yang mirib dengan poto DPO Polresta Sidoharjo saat hendak menyebrang ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan identitas pasutri tersebut, ternyata benar mereka adalah DPO Polresta Sidoharjo yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Arka, seijin Kapolres Jembrana, Jumat (21/7/2017).
 
Pasutri itu masing-masing bernama Yasir Arafat Bin Hamid Hussin (25), warga negara Myanmar yang merupakan pengungsi swaka Myanmar, tinggal di taman Sidoarjo, Jawa Timur dan Riska Anastasia (31) asal Dusun Watukebo, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember. 
 
Korban Vijay Pal (29), asal India melaporkan tindak pidana tersebut yang terjadi pada Senin (17/7) sore lalu, di mana Yasir yang saat itu sebagai sopir travel mendorong dan menendang korban hingga terlempar dari mobil dan barang-barang korban dibawa kabur kedua pelaku. 
 
Saat diamankan pasutri itu menumpang mobil Izusu Panther warna perak P 1302 KP. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua DPO tersebut kemudian dijemput oleh petugas dari Polresta Sidoarjo untuk proses lebih lanjut. Pelaku setelah melakukan kejahatan sempat kabur ke Tabanan dan Denpasar. 
 
"Anggota Polresta Sidoarjo sempat melakukan pengejaran ke Tabanan dan Denpasar, tapi pelaku berhasil kita amankan di Gilimanuk,” jelas Arka. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami