Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Spesialis Maling Tabung dan Laptop Dibekuk

Selasa, 25 Juli 2017, 13:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Petualangan Aditia Awanda (20), spesialis maling tabung gas dan laptop berakhir dibalik jeruji besi. Pria asal Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ini ditangkap Sat Buser Polres Klungkung, Senin (24/7) di rumah Ni Kadek Wiwik Setiabudi, Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan, Klungkung. 
 
[pilihan-redaksi]
Aksi kejahatan tersangka dibeber ke wartawan oleh Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (25/7).
 
Selama ini Aditia beraksi di enam TKP, diantaranya rumah Ni Kadek Wiwik Setiabudi, I Made Miasa, keduanya warga Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan. Tersangka juga beraksi di wilayah Kecamatan Klungkung sebanyak empat TKP. Polisi menyita barang bukti berupa enam tabung gas 3 kilo dan satu laptop. 
 
Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Ni Kadek Wiwik Setiabudi ke polisi yang mengaku kehilangan handpone tablet. 
 
"Polisi lalu melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi saksi mengarahlah pada tersangka," kata AKP Agus Dwi Wirawan seraya mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 
 
Pengakuan tersangka, uang hasil curian dipakai untuk main game online. Dalam sehari tersangka yang tinggal di Klungkung berpindah pindah ini mengaku menghabiskan Rp60 ribu untuk sewa warnet. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami