Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
BNNP Bali Musnahkan 9.595 Butir Ekstasi
Selasa, 25 Juli 2017,
21:32 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 9.595 butir ekstasi dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, pada Selasa (25/7) kemarin. Ribuan butir ekstasi itu merupakan hasil tangkapan Bulan Juli lalu dengan dua tersangka, Steffani Anindiya Hadi (26) dan Sukron Wardana (25).
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan kedua tersangka dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, BBPOM, Diresnarkoba Polda Bali, serta instansi terkait lainnya. Sebelum dimusnahkan, ekstasi tersebut diuji petugas laboratorium forensik untuk memastikan pil tersebut narkotika jenis ekstasi.
[pilihan-redaksi]
Selanjutnya, ribuan pil ekstasi warna hijau dibakar dengan menggunakan mesin incinerator atau alat pemusnah dengan pembakaran suhu tinggi. Menurut Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Artha, pil ekstasi yang dimusnahkan itu mencapai 9.675 ekstasi, namun yang dimusnahkan hanya 9.595 butir.
“Jadi, 40 butir untuk kepentingan pengadilan, 40 butir untuk pemeriksaan di laboratorium, sehingga sisanya yang dimusnahkan,” jelasnya.
Diketahui, dua tersangka Steffani Anindiya Hadi (25) ditangkap petugas BNNP Bali di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai, Kamis (8/6) sekitar pukul 13.00 lalu. Dari tangannya, petugas mengamankan 9.675 butir ekstasi dengan berat 2.544,45 gram. Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, datang ke Bali dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia membawa 4 bungkus masing-masing berisi 3.420 butir, 2.780 butir, 2.000 butir, dan 1.475 butir, sehingga total keseluruhan 9.675 butir.
Beberapa jam kemudian, atas petunjuk Steffani, petugas BNNP Bali membekuk Sukron Wardana setelah dipancing datang ke Fame Hotel di kawasan Sunset Road, Kuta, sekitar pukul 17.20 wita. Dari keterangan Sukron, dia mengaku diperintah seorang Bandar narkoba berinisial BR lewat via telpon untuk mengambil barang haram tersebut. Setiap kali mengirim barang, Sukron yang bertato bunga di lengan kanannya itu diberi imbalan Rp 40 juta. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8436 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2456 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026