Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengiriman Komoditi Ribuan Telur Bebek Tanpa Dokumen Kembali Digagalkan

Rabu, 20 September 2017, 11:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Setelah berhasil mengamankan ikan bandeng tanpa dokumen hendak masuk ke Bali, Jajaran Unit Reskim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH, kembali menggagalkan upaya penyelundupan. Kali ini Satu unit pick up yang mengangkut telur bebek tanpa dokumen ditahan Selasa (19/9). 
 
"Satu unit mobil pick up Nopol P 8780 VO ini kita periksa baik dokumen ranmor maupun dokumen barangnya, setelah kita lakukan pemeriksaan dengan membuka terpal penutup barang ternyata barang yang di angkut adalah 40.000 telur bebek tanpa dilengkapi dengan dokumen maupun surat kesehatan dari karantina hewan daerah asal," tegas Kanit Reskrim Gilimanuk AKP Mulyadi seijin Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut keterangan  Surono (38) asal Banyuwangi yang mengangkut telur bebek tersebut milik pak Edi yang diangkut dari Bangorejo, Banyuwangi dengan tujuan  Denpasar.
 
"Saya minta maaf pak sebelumnya saya tidak pernah dan baru pertama kali mengirim telur bebek dan biasanya saya mengangkut buah jeruk atau buah naga jadi saya sama sekali tidak tahu kalo pengiriman telur bebek harus ada surat keterangan dari karantina hewan," terang Surono sambil memperlihatkan komoditi yang dia angkut.
 
Sesuai dengan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
 
"Sementara barang beserta sopir kita amankan di polsek Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, Kegiatan ini tetap kita laksanakan dalam rangka meminimalisir barang barang ilegal yang keluar masuk Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk" sambung Mulyadi. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami