Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penerimaan Pajak Pariwisata di Bali Masih Perlu Ditingkatkan

Jumat, 22 September 2017, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya,S.E., MBA. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Penerimaan pajak dari sektor pariwisata saat ini masih berada di nomor 3, dan melihat Bali sebagai tujuan pariwisata dunia, maka dapat dikatakan terdapat potensi pajak yang masih perlu ditingkatkan lagi atau bisa dikatakan masih tingginya tunggakan pajak (PHR) oleh sejumlah hotel khususnya di Badung. 
 
Ketua PHRI Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya,S.E., MBA., Kamis (21/9) saat ditemui disela acara International Hotel General Manager Conference & Exhibition, di Nusa Dua, Badung mengatakan masalah pajak pariwistaa perlu ditindaklanjuti pihak secara tegas. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kami mendukung langkah pihak terkait yang berencana membekukan operasional hotel yang membandel membayar pajak,” katanya, baru-baru ini. 
 
Dilanjutkan, tindakan penunggak pajak khususnya mereka yang membandel dan tak punya itikad baik untuk membayar pajak sangat merugikan. Karena jika tetap ngotot tak mau membayar tunggakan pajak sebaiknya ditindak tegas, bahkan kalau perlu distop operasionalnya. 
 
"Tentu tidakan ini sangat merugikan, jika masih ada hotel yang menungak membayar pajak perlu ditindak tegas saja. Bahkan jika perlu tutup operasionalnya sampai wajib pajak hotel membayar berapa besar tungakan yang belum dibayar sampai saat ini," jelasnya.
 
Menurut dirinya, besaran tunggakan pajak yang dilakukan anggotanya cukup besar hingga mencapai miliaran rupiah. Akan tetapi, untuk jumlah hotel-hotel yang melakukan penunggak pajak tak begitu banyak jumlahnya.
 
“Besarnya tunggakan pajak yang belum dibayarkan mencapai miliaran rupiah, akan tetapi untuk jumlah hotel tidak terlalu banyak hanya enam hotel saja dari jumlah anggota," ujarnya.
 
"Maka dari itu dia kembali menambahkan, hal tersebut tidak dapat dibiarkan jika dibiarkan tentu nantinya bisa menular ke anggota yang lain. Terutama ke anggota yang sudah patuh dalam membayar pajak sampai saat ini,” pungkasnya. [bpc/aga]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami