Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pinjam STNK, Motor Malah Dicuri dan Dimutilasi

Selasa, 3 Oktober 2017, 22:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Enam hari dikejar pasukan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, tersangka pencuri motor, Ketut Panji Amandiasa alias Panji (23) ditangkap di Bungkulan Buleleng, Singajara, Jumat (22/9) lalu. 
 
Sementara barang bukti sepeda motor curian Satria FU warna abu-abu hitam plat AG 4800 XE ditemukan di Gianyar, namun sudah dalam keadaan dimutilasi, dan rencananya untuk digunakan sendiri. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu, tersangka Panji dilaporkan mencuri motor Satria FU 150 warna abu-abu hitam plat AG 4800 XE, pada Senin (18/9) sekitar pukul 04.00 dini hari. Motor itu milik Andik yang awalnya dibawa ke pasiran Padanggalak, Sanur. 
 
“Awalnya korban bersama lima temannya termasuk tersangka (Herry, Marion, Pujiono, Panji) mengendarai dua motor menuju pasiran Padanggalak, Sanur, untuk pesta miras,” ujar Kapolsek, Selasa (3/10).
 
Lama nongkrong di pasiran Padanggalak, Andik, Marion dan Herry pulang duluan dengan mengendarai motor Supra X DK 3867 IT milik Herry. Mereka berboncengan tiga pulang menuju rumah kos korban di Jalan Trenggana nomor 163A, Banjar Anggabaya Penatih, Dentim. 
 
Sedangkan tersangka Panji dan Pujiono mengendarai motor Suzuki Satria FU 150 warna abu-abu plat AG 4800 XE, milik Andik. Pelaku Panji sempat meminta STNK ke Andik karena takut ada razia. “Paginya motor korban tidak dikembalikan dan dibawa kabur pelaku,” ujarnya. 
 
Setelah dicari-cari tidak ketemu, Panji kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim. Enam hari diselidiki, petugas akhirnya melacak tersangka berada di Bungkulan, Buleleng, Singaraja dan ditangkap Jumat (22/9) sekitar pukul 02.00 dinihari. “Motor curian sudah dimutilasi tersangka di Gianyar dan sudah kami amankan. Dia mempreteli motor untuk merubah warna catnya dan akan digunakan sendiri,” ujar Kapolsek. 
 
Kompol Adnan mengatakan, tersangka Panji pernah melakukan penggelapan mobil Avanza di Gianyar tapi tidak diproses karena sudah damai. Di Jimbaran pinjam motornya dan dibawa kabur, namun kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. [spy/wrt] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami