Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Pinjam STNK, Motor Malah Dicuri dan Dimutilasi
Selasa, 3 Oktober 2017,
22:06 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Enam hari dikejar pasukan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur, tersangka pencuri motor, Ketut Panji Amandiasa alias Panji (23) ditangkap di Bungkulan Buleleng, Singajara, Jumat (22/9) lalu.
Sementara barang bukti sepeda motor curian Satria FU warna abu-abu hitam plat AG 4800 XE ditemukan di Gianyar, namun sudah dalam keadaan dimutilasi, dan rencananya untuk digunakan sendiri.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Dentim, Kompol Adnan Pandibu, tersangka Panji dilaporkan mencuri motor Satria FU 150 warna abu-abu hitam plat AG 4800 XE, pada Senin (18/9) sekitar pukul 04.00 dini hari. Motor itu milik Andik yang awalnya dibawa ke pasiran Padanggalak, Sanur.
“Awalnya korban bersama lima temannya termasuk tersangka (Herry, Marion, Pujiono, Panji) mengendarai dua motor menuju pasiran Padanggalak, Sanur, untuk pesta miras,” ujar Kapolsek, Selasa (3/10).
Lama nongkrong di pasiran Padanggalak, Andik, Marion dan Herry pulang duluan dengan mengendarai motor Supra X DK 3867 IT milik Herry. Mereka berboncengan tiga pulang menuju rumah kos korban di Jalan Trenggana nomor 163A, Banjar Anggabaya Penatih, Dentim.
Sedangkan tersangka Panji dan Pujiono mengendarai motor Suzuki Satria FU 150 warna abu-abu plat AG 4800 XE, milik Andik. Pelaku Panji sempat meminta STNK ke Andik karena takut ada razia. “Paginya motor korban tidak dikembalikan dan dibawa kabur pelaku,” ujarnya.
Setelah dicari-cari tidak ketemu, Panji kemudian dilaporkan ke Polsek Dentim. Enam hari diselidiki, petugas akhirnya melacak tersangka berada di Bungkulan, Buleleng, Singaraja dan ditangkap Jumat (22/9) sekitar pukul 02.00 dinihari. “Motor curian sudah dimutilasi tersangka di Gianyar dan sudah kami amankan. Dia mempreteli motor untuk merubah warna catnya dan akan digunakan sendiri,” ujar Kapolsek.
Kompol Adnan mengatakan, tersangka Panji pernah melakukan penggelapan mobil Avanza di Gianyar tapi tidak diproses karena sudah damai. Di Jimbaran pinjam motornya dan dibawa kabur, namun kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 555 Kali
02
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 491 Kali
03
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 420 Kali
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 420 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026