Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Karyawan House Keeping Villa Mencuri Uang Bule di Safety Box
Senin, 23 Oktober 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Badung. Kasus pencurian uang di safety box milik enam wisatawan asing yang menginap di Villa Suliac Jalan Bhisma nomor 5X, Legian Kuta, Kamis (19/10) sekitar pukul 18.30 Wita, dibongkar pasukan Unit Reskrim Polsek Kuta. Pelaku ternyata seorang karyawan bagian house keeping villa, yakni I Putu Dedy Artawan tinggal di Drupadi Gang XVII, Renon, Panjer, Denpasar Timur.
[pilihan-redaksi]
Hilangnya uang milik wisatawan asing itu dilaporkan ke Polsek Kuta pada Jumat (20/10) dengan masing-masing kerugian sebagai berikut. Pelapor Jane Michele Aboud, kelahiran Brisbane Australia mengaku kerugian $450 AUD. Sedangkan lima temannya yakni Morgan Kyene mengalami kerugian sebesar $350 AUD, Nicholas Joseph Andreson $350 AUD, Liam Garrardth Eborne Aboud sebesar $ 300 AUD, Renata Pusik sebesar $ 450 AUD dan terakhir Daniel John Anderson sebesar $ 250 AUD. Total kerugian para korban mencapai $ 2500 AUD atau setara Rp 25 juta.
Menerima laporan para korban, pasukan Unit Reskrim Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budiartama sekitar pukul 09.00 Wita, mengecek lokasi dengan memeriksa saksi saksi dan olah TKP. “Kami memeriksa semua karyawan dan camera CCTV di Vila tersebut. Setelah menginterograsi pihak managemen kami memfokuskan penyelidikan kepada salah seorang karyawan bagian house Keeping,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Minggu (22/10) kemarin.
Beberapa jam kemudian, petugas mengejar pelaku bernama I Putu Dedy Artawan di Vila Aramanis (satu management dengan Vila Suliac) di Jalan Plawa Gang Beji Seminyak, Kuta. Tersangka asal Penebel Tabanan itu mengakui semua perbuatannya. “Dia mengaku mengambil uang korban di safety box Vila saat bekerja pagi,” jelasnya.
Pengakuan lainnya, tersangka yang ngekos di Jalan Drupadi Gang XVII Renon, Denpasar Timur itu mengaku mengambil uang korban di tiga safey box kamar yang berbeda. Yakni, kamar 01, kamar 02 dan kamar 03. “Ke tiga kamar dibuka dengan menggunakan kunci yang dipegang house keeping. Safety box dibuka dengan menggunakan kunci safety box yang dipegang pihak vila yang diambilnya di sebuah kotak di staff area Vila Suliac,” ungkap Kompol Sumara.
Dalam aksi tunggalnya tersebut, tersangka Dedy kemudian menggasak uang dollar pecahan 50 AUS$ sebanyak 1900 (sebanyak 38 lembar dari ketiga safety box). “Uang hasil curian diambil pada malam hari dan disimpan di dalam tas minibelt. Besoknya uang disimpan di lubang angin pintu kamar mandi kosnya,” beber Kompol Sumara.
Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Dedy yakni, uang sebesar AUS$ 1900 pecahan 50 (38 lembar), kunci safety box (3 buah), satu tas minibelt merk Volcom warna hitam abu abu dan satu unit motor Vario warna Hitam Biru DK 7096 GO. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 494 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 386 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 380 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026