Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Makelar Kasus Praja Spa, Polda Bali Kejar Penerima Dana

Selasa, 24 Oktober 2017, 21:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Bali tengah mengejar satu pelaku lain yang diduga sebagai penerima aliran dana makelar kasus (makelar kasus) dengan dua tersangka Mochamad Ridwan dan I Wayan Gede Budiasa. Pelaku berinisial II terlacak bersembunyi di Jakarta.
 
Demikian ditegaskan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Sugeng Sudarso Selasa (24/10) kemarin. Menurutnya, berdasarkan pengakuan dua orang tersangka yang sudah ditangkap, Mochamad Ridwan dan I Wayan Gede Budiasa, dana yang diperoleh dari korban dikirim ke II. 
 
“Mereka mengaku memberikan dana ke II,” terangnya.
 
Diterangkannya, dalam kasus tersebut, kedua tersangka mengaku hanya menerima uang dari korban sebesar 4,8 Miliar. 
 
"Versi kedua  tersangka, mereka hanya dapat 4,8 Miliar. Padahal korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 6,8 miliar," sebut AKBP Sugeng.
 
Uang berjumlah miliaran rupiah itu digunakan untuk mengurus kasus yang dihadapi korban. Bahkan ada pula yang digunakan pelaku II untuk membeli dua unit mobil mewah di Jakarta.
 
AKBP Sugeng menjelaskan, pelaku II bertugas mengurus kasus ITE tentang pornografi ke Mabes Polri. Ia pun mengaku kepada korban punya kenalan Jenderal di Mabes Polri, sehingga salah satu pemilik Praja Spa itu percaya dan memberikan sejumlah uang kepada II melalui kedua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
 
Kebanyakan uang diberikan ke tersangka dilakukan dengan cara menyerahkan langsung dan hanya beberapa kali dilakukan melalui transfer. 
 
"Kebanyakan diberikan melalui cash, ini dilakukan agar tidak ada barang bukti. Bahkan korban sempat menjual aset miliknya,” jelas mantan Kapolres Karangasem ini.
 
Perwira melati dua di pundak itu menerangkan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lainnya yang mengalami kejadian penipuan tersebut. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan sebaiknya melapor ke Polda Bali. 
 
"Saat ini baru satu korban, kalau ada laporan kami akan terima dan proses," tegasnya.
 
Diberitakan, I Made Mahardika ditipu dua makelar kasus tersangka Mochmad Ridwan dan I Wayan Gede Budisa. Kedua tersangka ini sukses menipu korban sekaligus bos "Praja Spa" yang beberapa waktu lalu digrebek polisi karena terbukti melakukan prostitusi online. 
 
Korban mengeluarkan uang mencapai Rp 6,8 miliar, agar kasus ITE Pornografi yang dihadapinya tidak sampai masuk ke meja sidang. Namun, ternyata kedua pelaku menipu korban, nyatanya kasus tersebut tetap diproses di Polda Bali.[bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami