Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Bikin Resah Warga, Pencuri Hasil Kebun Ditangkap, Kena Tipiring dan Sanksi Adat
Rabu, 15 November 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Aksi I Kadek Lilin (52) mencuri hasil kebun yang meresahkan warga akhirnya terhenti lantaran dipergoki.
Lilin warga asal Banjar/Dinas Anggasari Kaja Desa Munduk Temu Kecamatan Pupuan, Tabanan ini harus menjalani tidak pidana tipiring di Pengadilan Negeri Tabanan, Selasa (14/11/2017).
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Pupuan AKP IB Mahendra membenarkan pelaku pencurian sepesialis hasil kebun milik warga di Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan ditangkap warga.
Dijelaskannya, pelaku dipergoki sedang memetik buah salak di kebun milik I Gede Sunadiasa, pada hari Sabtu (21/10/2017) pukul 16.00 Wita.
Dengan terpergoknya pelaku tersebut sehingga tidak ada alasan lagi baginya untuk mengelak dari tuduhan dan proses hukum yang selama ini selalu dipungkirinya.
"Karena tersangka ditangkap warga dalam keadaan tertangkap tangan," katanya.
Pelaku yang seorang petani yang lebih banyak menganggur ini, sudah pernah dilaporkan oleh warga ke aparat Desa Munduk Temu karena memanen buah hasil kebun warga, maupun keluarganya, namun karena tidak ada bukti dan saksi, disamping pelaku juga ngotot tidak mengaku, sehingga selalu lolos dari tuduhan.
Pintarnya pelaku saat mengambil buah hasil kebun warga, tidak mengambil dalam jumlah banyak dan dalam satu kebun, tapi sering mengambil di kebun yang beda lokasinya. Begitu hasil kebun yang diambilnya laku terjual, pelaku melampiaskan kesenangannya di arena judi.
“Ulah pelaku selama ini cukup meresahkan petani,” jelas Kapolsek IB Mahendra.
Meskipun kerugian yang dialami oleh warga sedikit, namun upaya mentipiringkan pelaku tetap dilakukan agar pelaku jera. Adapun ancamannya maksimal 3 bulan.
Pihaknya juga menyerahkan kepada desa adat untuk memberikan sanksi tambahan sesuai hukum adat yang berlaku di Desa asalnya. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3049 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2084 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2045 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1823 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026