Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Politisi PDIP Bantu Masyarakat Soka Pecahkan Masalah Jati Harum

Senin, 20 November 2017, 15:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Lokasi pembangunan usaha coffee luwak di Desa Pakraman Soka, Kecamatan Penebel, Tabanan tengah dipermasalahkan karena dianggap melanggar peraturan daerah (perda) tentang jalur hijau.  
 
Kini prosesnya tengah berjalan dan masyarakat berharap permasalahan itu segera selesai dengan kedatangan politisi PDIP I Nyoman Arnawa menemui masyarakat setempat.
 
[pilihan-redaksi]
Politisi PDIP asal Wangaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel ini bertemu langsung dengan warga Desa Pakraman Soka di balai bajar Desa Pakraman Soka, Minggu (19/11/2017) malam.
 
“Kedatangan saya menemui masyarakat karena diundang, sekaligus mendengar aspirasi dari masyarakat Desa Pakraman Soka Desa Senganan, Kecamatan Penebel,” jelas I Nyoman Arnawa. 
 
Ia yang kerap disapa Komet ini menambahkan, sebagai wakil rakyat merasa prihatin melihat situasi yang berkembang di lingkungan setempat Jatiluwih, Gunung Sari maupun Soka  yang belum tertata dengan baik. 
 
Terlebih dengan kasus Jati Harum yang saat ini sedang dialami oleh masyarakat di Desa Pakraman Soka. 
 
“Saya merasa kasihan terhadap 40 tenaga kerja lokal asli dari Desa Pekraman Soka yang bekerja di Jati Harum. Dan saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Desa Pakraman Soka,” tandasnya.  
 
Selaku anggota DPRD ia akan melakukan kajian terkait permasalahan tersebut. 
 
I Made Ari Wirajaya pemilik Jati Harum yang juga hadir dalam pertemuan malam itu berharap besar kepada I Nyoman Arnawa selaku wakil rakyat memberikan solusi yang tengah dihadapi oleh masyarkat Desa Pakraman Soka. Dijelaskannya, ia membangun usaha coffee luwak Jati Harum semata-mata untuk membangun desa dan untuk menampung anak-anak yang ada di desa Pakraman Soka yang awalnya tidak memiliki pekerjaan. 
 
“Saya prihatin dengan nasib anak-anak yang telah bekerja. Saya juga minta maaf karena awam dengan aturan yang ada. Sebagai masyarakat saya akan penuhi aturan yang ada,” tandasnya. 
 
Sementara itu, Bendesa Adat Desa Pakraman Soka I Wayan Esiawan berharap dengan hadirnya Nyoman Arnawa bisa membantu masyarakatnya. Apalagi sedang dilanda kasus jati harum. 
 
“Saya berharap usaha coffee luwak Jati Harum tertap bisa berjalan. Karena usaha itu menyerap tenaga kerja sebanyak 40 orang lokal asal Desa Pakraman Soka,” tandasnya.  
 
Sebelumnya bangunan coffee luwak Jati Harum sempat disidak oleh komisi I DPRD Tabanan. Dalam sidak yang diketuai I Putu Eka Nurcahyadi menemukan bahwa lokasi pembangunan usaha coffee luwak Jatiharum melanggar perda tentang jalur hijau. 
 
Pasca sidak tersebut sidak dilanjutkan oleh Satpol PP Tabanan yang dibarengi dengan pemanggilan. Namun suat pemanggilan tak pernah diindahkan oleh pihak Jati Harum. Hingga SP 3 dan Selasa besok, pemilik Jatiharum yang juga warga lokal di Desa Pakraman Soka dipanggil untuk menjalani sidang di PN Tabanan. 
 
Untuk itulah warga setempat mengundang I Nyoman Arnawa selaku anggota DPRD dari wilayah Kecamatan Penebel untuk dimintai bantuan. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami