Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Taruhan Game Online, Karyawan Alfamart Gasak Uang Brankas
Selasa, 5 Desember 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus pembobolan brankas Alfamart di Teuku Umar Barat II Kerobokan Kuta Utara, diungkap pasukan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Polisi berhasil menangkap pelakunya, Indra Prastika (22) saat melintas dengan motor di Jalan Teuku Umar Barat, Selasa (14/11) lalu. Ia mengaku membobol brankas sebanyak dua kali dan menggasak isinya hingga belasan juta rupiah.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan didampingi Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa menjelaskan, tersangka Indra Prastika dijerat pasal penggelapan dalam jabatan yang tertuang dalam pasal 374 KUHP. Penerapan pasal terhadap tersangka itu terkait masuknya laporan pihak Alfamart Teuku Umar Barat II Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin 13 November lalu.
“Pihak Alfamart merasa dirugikan atas hilangnya uang di dalam brankas yang nilanya mencapai Rp 15 juta,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidkan, kecurigaan mengarah kepada tersangka Indra Prastika, karyawan Alfa Mart yang tinggal di Mess Alfamart di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kuta Utara, Badung. Pasalnya, tersangka asal Sulawesi Tengah itu sebelumnya menyimpan kunci brankas.
“Setelah pergantian shift malam, pelaku Indra tidak menyerahkan kunci brankas ke petugas shift, dengan alasan besok pagi akan melaksankan shift pagi. Namun pelaku ternyata tidak datang bekerja dan kabur dari mess,” beber Kapolsek.
Menerima laporan pihak Alfa Mart, petugas Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Iptu Putu Ika Prabawa mengejar tersangka dan menemukanya saat melintas mengendarai motor di Jalan Teuku Umar Barat, pada Selasa (14/11) sekitar pukul 09.00 Wita.
Diinterogasi, tersangka Indra Prastika mengakui menggasak uang di brankas sebanyak dua kali, awalnya Rp 7 juta dan kemudian Rp 8 juta. Hasil pencurian sebanyak Rp 15 juta itu ditransfer ke rekeningnya. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke rekening pemilik akun game online untuk taruhan.
“Uangnya habis dipakai untuk game online,” pungkas Kapolsek. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026