Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
Modus Kejahatan Kredit Ponsel dengan KTP Palsu, Toko Rugi Rp12,5 Juta
Kamis, 28 Desember 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Banyak cara pelaku kejahatan untuk mencari keutungan, salah satunya memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Itulah yang dilakukan Melyssawati Icha Rahayu (29) asal Blitar dan Nuryanto (32) asal Purwokerto, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah membeli HP kreditan dengan cara memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ulah dua pelaku terbongkar setelah kasus ini dilaporkan I Wayan Adi Adriana (34) karyawan Toko Handphone Diamon di Jalan Raya Kuta. Menurut saksi, pada Jumat (15/12) sekitar pukul 14.30 wita datang seorang perempuan mengaku bernama Melyssawati Icha Rahayu untuk mengkredit HP Samsung Note 8. Pihak toko pun menugaskan finance FIF untuk verifikasi data di KTP tersebut, sebagai pemohon kreditan.
Namun setelah mengecek data tersebut, petugas finance menemukan beberapa permohonan kredit dengan menggunakan KTP yang sama, namun berbeda nama dan alamat. Sehingga pihak toko merasa dirugikan sebesar Rp 12,5 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Kuta.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan memeriksa saksi saksi dan olah TKP,” terang Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wimoko, Rabu (27/12) kemarin.
Setelah diselidiki, petugas kepolisian menangkap dua pelakunya, Melyssawati Icha Rahayu tinggal di Jalan Merak nomor 1 Unggasan, Kuta Selatan dan Nuryanto tinggal di Perumahan D’Ume Jalan Merak I nomor F3, Kuta Selatan. “Keduanya kami tangkap tak jauh dari TKP pembelian HP,” terang pengganti Kompol Wayan Sumara ini.
Di pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan beraksi di 3 lokasi yakni di Celular City, Celular Word dan Handphone Shop, ketiganya berlokasi di Jalan Teuku Umar Denpasar. Dalam aksi itu, kedua tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Melyssawati asal Blitar itu bertugas melakukan transaksi pembelian HP kreditan. Sedangkan tersangka Nuryanto asal Purwokerto bertugas mencari lokasi dan menyiapkan data KTP palsu.
Menurut mantan Kapolsek Ubud, Gianyar itu, pemalsuan KTP yang dilakukan kedua tersangka menggunakan mesin printer. KTP yang asli mereka rubah menggunakan nama orang lain dan kemudian diprinter hingga mirip KTP asli. Selanjutnya, KTP palsu tersebut digunakan untuk membeli HP kreditan disejumlah toko HP.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni selembar KK nomor 5171041605910007 atas nama Benu Irawan. Selembar perjanjian pembiayaan spectra financing, selembar surat pernyataan kepemilikan NPWP, selembar surat aplikasi pembiayaan, satu set printer merek HP, uang tunai Rp 4,655.000 dan sebuah HP merek Samsung Note 8. “Mereka kami jerat dengan tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 846 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 723 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 542 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 519 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026