Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Eks Pasar Seni Manuver Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Jembrana. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jembrana membongkar paksa bangunan liar yang berdiri di bekas lahan pasar seni maneuver Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Belasan bangunan liar yang di bongkar merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari papan kayu.
Pembongkaran paksa dilakukan petugas Satpol PP Jembrana pada Kamis (25/02/2018) pukul 09.00 Wita. Bangunan liar tersebut dianggap menyalahi aturan dan sangat mengganggu kebersihan.
Pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi sejak 2 minggu sebelumnya untuk membongkar dan membersihkan bangunan, namun tidak digubris oleh pemilik. "Kami sebelum melakukan tindakan pembongkaran, telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada penyewa los pasar untuk segera membongkar sendiri, tapi kenyataannya belum dilakukan sehingga kami sebagai petugas harus bongkar paksa" jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jembrana I Made Tarma.
Tarma menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut sidak bupati beberapa waktu lalu. Penertiban bangunan liar juga dilakukan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bangunan.[bbn/jim/mul]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2961 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2023 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun