Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 16 Juni 2026
Gelapkan Avanza Untuk Bayar Cicilan Xenia
Selasa, 20 Februari 2018,
19:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terlibat kasus penggelapan mobil, Anang Herudi (38) dibekuk Team Unit V Satreskrim Polresta Denpasar di Desa Karanganyar Kecamatan Ambullu, Jember, Jawa Timur, 7 Februari lalu. Tersangka Anang mengaku uang hasil penggelapan mobil yakni Toyota Avanza warna putih DK 827 FZ digunakan untuk mencicil mobil Xenia warna biru DK 1101 AY.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, kasus ini mencuat dari laporan pemilik mobil Toyota Avanza, Ahmad Nawawi (44) yang tinggal di Jalan Tunjung Sari Gang Mekar Sari nomor 2 Denpasar. Pelapor mengatakan mobil Avanza awalnya disewa oleh saksi Imam, namun batal. Selanjutnya mobil ditawarkan kepada tersangka Anang Herudi.
[pilihan-redaksi]
Pria asal Banjar Kelapa Balian Desa Pengambengan, Negara, Jembrana itu kemudian menyewa mobil korban sebesar Rp 4,5 juta perbulan dengan cara pembayaran dilakukan dua kali yakni setiap pertengahan bulan dan akhir bulan.
Pria asal Banjar Kelapa Balian Desa Pengambengan, Negara, Jembrana itu kemudian menyewa mobil korban sebesar Rp 4,5 juta perbulan dengan cara pembayaran dilakukan dua kali yakni setiap pertengahan bulan dan akhir bulan.
“Saksi Hermanto diberikan kuasa oleh pelapor untuk menyewakan mobilnya kepada tersangka Anang. Mobil diambil pelaku di rumah Hermanto, Desember 2017 lalu,” ujarnya.
Namun tanpa disangka, pada 9 Januari lalu, tersangka Anang menggadaikan mobil tersebut ke Banyuwangi seharga Rp 25 juta. Agar dipercaya, pada 11 Januari lalu, tersangka Anang mentransfer uang sewa mobil kepada pelapor sebagai pembayaran pertama, sebesar Rp 2 juta. Dua hari kemudian, tepatnya 13 Januari lalu, tersangka Anang kabur dengan menon-aktifkan HP miliknya. Akibatnya pelapor menghubungi Hermanto untuk mencari tersangka Anang.
Dibantu Team Unit V Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Iptu Pica langsung berkoordinasi dengan Polres Jember untuk mengejar tersangka. Walhasil pria ini dibekuk 7 Pebruari lalu di Desa Karanganyar Kecamatan Ambullu Jember Jawa Timur berikut mobil Toyota Avanza hasil penggelapan.
“Mobil Toyota Avanza kami temukan di rumah penadahnya dan sudah kami sita,” jelas Kompol Arta.
[pilihan-redaksi2]
Tersangka Anang mengaku uang hasil penggelapan mobil digunakan untuk mencicil mobil Xenia warna biru DK 1101 AY yang kemudian diamankan petugas kepolisian di wilayah Ambullu Jember, Jawa Timur.
Tersangka Anang mengaku uang hasil penggelapan mobil digunakan untuk mencicil mobil Xenia warna biru DK 1101 AY yang kemudian diamankan petugas kepolisian di wilayah Ambullu Jember, Jawa Timur.
“Mobil Xenia juga kami sita sebagai barang bukti,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026