Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Pinjaman Pemprov Bali Berulang 6 Kali, Koster Janjikan Pembiayaan Lebih Terukur
bbn/dok Humas Pemprov Bali/Pinjaman Pemprov Bali Berulang 6 Kali, Koster Janjikan Pembiayaan Lebih Terukur.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar dalam Perubahan APBD Bali 2026 kembali memantik perdebatan di DPRD Provinsi Bali. Fraksi Gerindra-PSI menyoroti pola penganggaran pinjaman yang disebut telah muncul enam kali sejak Perubahan APBD 2021.
Di tengah kritik tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan kebijakan pembiayaan daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah Provinsi Bali juga menyatakan akan memperhatikan kemampuan fiskal sebelum mengambil kebijakan pembiayaan.
"Seluruh kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara hati hati, terukur, transparan, dan memperhatikan kesehatan fiskal daerah," tegas Koster dalam Rapat Paripurna ke 50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9).
Koster menyampaikan apresiasi terhadap pandangan umum seluruh fraksi DPRD Bali terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Ia juga menyatakan Pemprov Bali siap berkolaborasi dengan DPRD untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran tersebut.
Gerindra Soroti Pinjaman yang Berulang
Sorotan Fraksi Gerindra-PSI berangkat dari struktur pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026. Defisit tercatat sebesar Rp842,59 miliar, meningkat 23,92 persen dibandingkan anggaran induk sebesar Rp679,93 miliar.
Selain defisit, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp743,46 miliar. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan daerah mencapai sekitar Rp1,58 triliun. Sumber pembiayaan tersebut direncanakan berasal dari SiLPA sebesar Rp712,87 miliar dan pinjaman daerah Rp873,19 miliar.
Ketua Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa menilai berulangnya pencantuman pinjaman dalam struktur APBD perlu mendapatkan penjelasan serius dari pemerintah daerah.
"Pola penganggaran dengan memasukkan pinjaman daerah sebagai sumber menutup kekurangan pendanaan telah terjadi hingga keenam kalinya sejak Perubahan APBD 2021 sampai 2026. Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan. Ini sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius," sebut Gede Harja Astawa mewakili Fraksi Gerindra PSI.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan urgensi pinjaman karena sejumlah program tetap dapat berjalan ketika pinjaman yang tercantum dalam anggaran tidak terealisasi.
"Mengapa pinjaman daerah terus dicantumkan dalam struktur anggaran, sementara ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, program dan kegiatan tetap dapat berjalan," katanya.
Gerindra-PSI meminta Pemprov Bali menjelaskan secara terbuka mengenai biaya bunga, kemampuan pembayaran, serta konsekuensi pinjaman terhadap APBD pada tahun-tahun berikutnya. "Kami membutuhkan jawaban berbasis data, bukan jawaban normatif,” tegasnya.
Koster Jelaskan Arah Kebijakan Pembiayaan
Menanggapi kritik tersebut, Koster menjelaskan bahwa penggunaan SiLPA maupun kebijakan pinjaman akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
"Penggunaan SiLPA akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas, sementara kebijakan pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran serta manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat," ujarnya.
Menurut Koster, kebijakan pembiayaan tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan belanja daerah secara keseluruhan. Peningkatan anggaran harus diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan memiliki nilai produktif.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar mengurangi belanja. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pengawasan serta verifikasi terhadap pelaksanaan program juga akan diperkuat. Dengan demikian, laporan pemerintah diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan capaian program secara nyata di lapangan.
Penyertaan Modal Juga Dievaluasi
Prinsip kehati-hatian tersebut, lanjut Koster, juga diterapkan dalam pengelolaan hibah dan penyertaan modal daerah.
Peningkatan belanja hibah akan diikuti penguatan verifikasi, transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan evaluasi manfaat. Sementara penyertaan modal akan dilihat berdasarkan perkembangan proyek serta potensi manfaatnya bagi daerah.
“Penyertaan modal daerah akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan fisik, keuangan, potensi manfaat, tingkat pengembalian, serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” jelasnya.
Koster juga menegaskan keterbukaan Pemprov Bali terhadap kritik dan masukan DPRD. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5226 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3433 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2213 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 937 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan