Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 28 Juni 2026
Beristri Dua, Oknum Perwira Polsek Densel Dilaporkan ke Propam Polda
Rabu, 21 Februari 2018,
07:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum perwira Polsek Denpasar Selatan dilaporkan terlibat asmara dengan seorang wanita bernama Elis hingga memiliki anak berusia 2 tahun. Wanita ini mengadukan nasibnya ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, karena oknum polisi itu ingkar janji tidak lagi memberikan nafkah kepada dirinya dan juga anaknya.
Berita perselingkuhan itu tersiar berdasarkan hasil rekaman sebuah video milik Bang Hotman Paris. Pria yang akrab disapa pengacara 30 Miliar itu, menyatakan bahwa seorang bernama Elis membawa sebuah surat pernyataan terhadap seorang oknum polisi di kawasan Sanur.
[pilihan-redaksi]
Oknum polisi ini mempunyai hubungan asmara dengan Elis di luar pernikahan. Bahkan dari hubungan itu memiliki seorang anak berusia 2 tahun. Kasus itu akhirnya diatensi oleh Propam Polda Bali.
Oknum polisi ini mempunyai hubungan asmara dengan Elis di luar pernikahan. Bahkan dari hubungan itu memiliki seorang anak berusia 2 tahun. Kasus itu akhirnya diatensi oleh Propam Polda Bali.
Setelah kasusnya bergulir di Propam, ternyata ada sebuah kesepakatan berupa surat bermaterai. Disepakati bahwa adanya pembiayaan bulanan oleh oknum polisi ke wanita dalam video mengenakan kacamata warna merah muda itu.
Uang bulanan itu senilai Rp 2 juta per bulannya. Namun, si anggota polisi tidak memenuhi. Bahkan seakan-akan hendak hilang tanggungjawab.
"Kalaupun memberi cicil-cicil. 500, 500 (Rp 500 ribu)," katanya kepada Hotman.
Hotman Paris dalam videonya, pun berpesan supaya Propam Polda Bali menangani hal ini. Sebab, dalam video itu si wanita mengeluh bahwa tidak mendapatkan nafkah.
"Ini dulu dibuat di Propam Polda Bali. Jadi kami minta Propam Polda Bali menindaklanjuti hal ini," ucap Hotman.
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beny Ardjanto membenarkannya. Saat ini katanya kasus tersebut masih dalam proses.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beny Ardjanto membenarkannya. Saat ini katanya kasus tersebut masih dalam proses.
"Kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya (20/2).
Ditanya apakah oknum polisi itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan, menurut mantan Kapolres Buleleng itu masih didalami.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026