Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Beristri Dua, Oknum Perwira Polsek Densel Dilaporkan ke Propam Polda
Rabu, 21 Februari 2018,
07:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang oknum perwira Polsek Denpasar Selatan dilaporkan terlibat asmara dengan seorang wanita bernama Elis hingga memiliki anak berusia 2 tahun. Wanita ini mengadukan nasibnya ke pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, karena oknum polisi itu ingkar janji tidak lagi memberikan nafkah kepada dirinya dan juga anaknya.
Berita perselingkuhan itu tersiar berdasarkan hasil rekaman sebuah video milik Bang Hotman Paris. Pria yang akrab disapa pengacara 30 Miliar itu, menyatakan bahwa seorang bernama Elis membawa sebuah surat pernyataan terhadap seorang oknum polisi di kawasan Sanur.
[pilihan-redaksi]
Oknum polisi ini mempunyai hubungan asmara dengan Elis di luar pernikahan. Bahkan dari hubungan itu memiliki seorang anak berusia 2 tahun. Kasus itu akhirnya diatensi oleh Propam Polda Bali.
Oknum polisi ini mempunyai hubungan asmara dengan Elis di luar pernikahan. Bahkan dari hubungan itu memiliki seorang anak berusia 2 tahun. Kasus itu akhirnya diatensi oleh Propam Polda Bali.
Setelah kasusnya bergulir di Propam, ternyata ada sebuah kesepakatan berupa surat bermaterai. Disepakati bahwa adanya pembiayaan bulanan oleh oknum polisi ke wanita dalam video mengenakan kacamata warna merah muda itu.
Uang bulanan itu senilai Rp 2 juta per bulannya. Namun, si anggota polisi tidak memenuhi. Bahkan seakan-akan hendak hilang tanggungjawab.
"Kalaupun memberi cicil-cicil. 500, 500 (Rp 500 ribu)," katanya kepada Hotman.
Hotman Paris dalam videonya, pun berpesan supaya Propam Polda Bali menangani hal ini. Sebab, dalam video itu si wanita mengeluh bahwa tidak mendapatkan nafkah.
"Ini dulu dibuat di Propam Polda Bali. Jadi kami minta Propam Polda Bali menindaklanjuti hal ini," ucap Hotman.
[pilihan-redaksi2]
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beny Ardjanto membenarkannya. Saat ini katanya kasus tersebut masih dalam proses.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Beny Ardjanto membenarkannya. Saat ini katanya kasus tersebut masih dalam proses.
"Kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya (20/2).
Ditanya apakah oknum polisi itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan, menurut mantan Kapolres Buleleng itu masih didalami.
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1208 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 941 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 771 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 702 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026