Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terungkap, 3 Tersangka Narkoba Beli Sabu dari Napi Lapas Kerobokan

Rabu, 7 Maret 2018, 11:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar. Maraknya peredaran narkoba di lapas Kerobokan Kelas IIA, Denpasar, kembali diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar, dengan menangkap tiga jaringannya, yakni pria berinisial F (30), W (32) dan MH (40). 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, ketiga pelaku tersebut berbeda jaringan, tetapi sama-sama mendapatkan pasokan narkoba dari napi di Lapas Kerobokan. Hal ini terbukti dari puluhan paket sabu yang akan dijual kepada para pelanggannya.  
 
Ia menyebutkan tersangka F yang tinggal di jalan Sekar Sari Denpasar Timur dibekuk, Jumat (2/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Lokasi penangkapan berlangsung di jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. “Dari tangannya kami amankan 1 paket sabu seberat 0,14 gram,” jelasnya Selasa (6/3) kemarin. 
 
Tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari seorang napi Lapas Kerobokan berinisial KM seharga Rp.400.000. “Dia membeli dari seorang napi Lapas yang masih kami selidiki kebenarannya. Dia sudah menggunakan sabu sejak setahun lalu,” bebernya. 
 
Dugaan keterlibatan napi Lapas Kerobokan juga disampaikan tersangka lainnya, yakni W dan MH. Awalnya, petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapatkan informasi dua residivis narkoba berada di seputaran Jalan Gunung Soputan Denpasar, Jumat (3/3) sekitar pukul 00.15 dinihari. Polisi pun bergerak menyelidiki informasi tersebut. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam pengerebekan itu, polisi tidak hanya menangkap tersangka W yang tinggal di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, tapi juga menangkap tersangka MH yang tinggal di Jalan Tukad Badung Denpasar Selatan. “Setelah kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 36 paket sabu seberat 26,48 gram. Mereka ini pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi kami,” tegas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. 
 
pada pemeriksaan, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan sabu dari temannya, seorang napi Lapas Kerobokan, berinisial BA. Residivis yang pernah tersangkut kasus narkoba tahun 2017 dan divonis setahun penjara itu mengaku mendapatkan pasokan sabu setelah mentransfer uang ke BA. “Tersangka MH merupakan residivis tahun 2015 dengan vonis 2 tahun. Dia ditangkap saat sedang nyabu di TKP,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara itu. (bbn/spy/rob)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami