Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lima Pelajar Pelaku Begal Dikawal Polisi Saat Ikuti UNBK dan UASBN

Selasa, 17 April 2018, 21:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Lima pelajar pelaku begal yang ditangkap oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk SMA dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SMP, yang berlangsung minggu lalu. Namun, selama dalam mengikuti ujian selama 4 hari, mereka dikawal ketat aparat kepolisian.
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompl Nyoman Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wiboko, kelima pelajar itu merupakan pelajar Kelas 9 SMP dan Kelas 12 SMA di Denpasar. Dalam kasus ini, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP ancaman 9 tahun, dan dua pelaku masih di bawah umur.
 
“Ada 5 pelaku dan mereka dijerat Pasal 365 KUHP. Untuk dua pelaku dibawah umur tidak dijerat Pasal Diversi karena sesuai UU Diversi ancaman hukumannya dibawah 7 tahun, sedangkan ancaman pasal ini 9 tahun,” tegasnya.
 
Selama menjalani penahanan, jelas Kompol Wirajaya, kelima pelajar itu diperbolehkan mengikuti UNBK dan UASBN di sekolahnya masing-masing namun dengan catatan dikawal oleh anggota Polsek Kuta. 
 
“Mereka ujian selama 4 hari di sekolahnya dari mulai Senin dan Kamis. Selama ujian kami tetap melakukan pengawalan di sekolahnya masing-masing,” bebernya.
 
Sejauh perkembangan kasus ini, pihaknya masih memburu satu pelaku lagi. Pelajar ini berperan memukul korban dengan besi hingga kepala korban bocor. Sedangkan 5 pelaku lain berperan merampas motor dan HP milik korban, membongkar sparepart motor dan dijual melalui online.
 
“Otak pelakunya KS, dia bersama teman temannya merampas motor. Mereka menganiaya korban dengan besi dan melempar dengan batako hingga kepala korban bocor. Tersangka lain membongkar motor korban dan dikanibal, sedangkan tersangka lainnya menjual ke online,” terangnya.
 
Kapolsek mengatakan, para pelajar ini bukan sindikat atau komplotan spesialis pencurian motor. Tapi aksi ini mereka lakukan spontanitas pada saat mereka kumpul-kumpul di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (2/4) sekitar pukul 02.00 dinihari. 
 
“Jadi saat kumpul-kumpul itu tersangka KS mengajak teman-temannya mencuri motor. Disanalah terjadi saling 'kompor-kompor' dan akhirnya setuju,” bebernya.
 
Sasaran mereka adalah Andrian Ramadhan (25) yang sedang membawa motor Yamaha Yupiter MX DK 4873 IF. Pria yang tinggal di Jalan Glogor Carik Denpasar ini akan membawa motor racing miliknya dengan menggunakan mobil Pick-Up yang standby di depan restoran Gurita Jalan Raya Kuta. Namun sebelum tiba disana, motor tersebut dinaiki korban dalam keadaan mesin mati dan didorong oleh temannya, Indra Yudi, dari arah Jalan Nakula Barat mengarah ke simpang TL Simpang Bingung, Kuta.
 
Ketika mendorong motor itulah, dari arah belakang, muncul para tersangka yang kemudian melempar batako ke arahnya. Akibatnya korban terjatuh dari motor dalam kondisi kepala bocor. Selanjutnya, para tersangka menghadang dan menghajar korban dengan besi dan helm hingga kacanya pecah. Sebelum kabur, motor dan HP korban dirampas.
 
Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dibawah komando Panit Buser Iptu Budi Artawan, memancing salah seorang tersangka untuk membeli sparepart motor korban yang dijual melalui online. Setelah janjian di SPBU Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (9/4), disanalah tersangka ditangkap. Dan selanjutnya menangkap tersangka lain di dekat SPBU Jalan Pulau Kawe Denpasar, lalu tersangka lainnya menyerahkan diri ke Polsek Kuta. [bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami