Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Reskrimsus Polda Bali Tangkap 103 WN China Terkait Kejahatan Siber
Selasa, 1 Mei 2018,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kejahatan siber yang dilakukan warga asing Tiongkok dengan modus penipuan online kembali terjadi di Bali. Tim gabungan Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali dan Satgas CTOC menggerebek 3 markas pelaku kejahatan online (cyber fraud), di tiga lokasi berbeda, Selasa (1/5/2018). Sedikitnya, tim gabungan meringkus 114 orang pelaku, terdiri dari 103 warga Tiongkok atau China (11 perempuan dan 92 laki-laki) dan 11 orang WNI ( 5 perempuan dan 6 laki-laki).
Penggerebekan ini berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita, dipimpin oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo. Tiga lokasi berbeda digerebek, yakni lokasi pertama di Perumahan Mutiara Abianbase nomor 1A Mengwi, Badung. Di perumahan tersebut petugas mengamankan 49 orang terdiri dari 5 WNI (2 perempuan dan 3 laki-laki) dan 44 WNA (7 perempuan dan 37 laki-laki).
Menyusul kemudian, di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar menangkap 32 orang terdiri dari 4 WNI (2 perempuan dan 2 laki-laki) dan 28 WNA (3 perempuan dan 25 laki-laki). Lokasi terakhir yakni di Jalan Gatsu I nomor 9 Denpasar dihuni 33 orang terdiri dari 2 WNI (1 perempuan dan 1 laki-laki) serta 31 WNA China (1 perempuan dan 30 laki-laki).
Ratusan pelaku kejahatan cyber ini digiring ke Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 51 telepon, 48 handphone, 5 laptop, 82 passpor, 18 router, dua printer serta peralatan elektronik lainnya.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Anom Wibowo, kejahatan cyber ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Para pelaku ini beraksi menggunakan jaringan internet untuk menipu warga Tiongkok yang tersandung masalah hukum. Para pelaku ini juga mengaku pejabat kepolisian, Kejaksaan agar bisa memuluskan aksinya.

Diterangkannya, dengan kecanggihan peralatan milik para pelaku, mereka bisa merubah nomor yang dipakai menghubungi korban sama dengan milik institusi kepolisian dan pengadilan di Tiongkok.
“Karena nomor yang dipakai sama dengan milik instansi maka korban pun percaya dan akhirnya mentransfer uang," tegas Kombes Anom di sela-sela penggerebekan di Perumahan Mutiara Abianbase nomor 1A Mengwi, Badung.
Sementara terkait keterlibat orang lokal, Kombes Anom mengatakan hanya sebatas membantu warga Tiongko, seperti menyapu, bersih-bersih dan memasak. Menurutnya, rumah yang digunakan sebagai markas itu sudah dikontrak sejak Maret 2018. Bahkan, di perumahan Mutiara yang luasnya sekitar 10 are lantai dua juga terdapat sebuah tiang pemancar.
"Untuk itu saya mengimbau kepada pemilik kontrakkan agar memantau setiap pengontrak apalagi warga asing dan juga sampai mendirikan tiang pemancar,"ungkapnya didampingi Wadir Krimsus AKBP Ruddi Setiawan.
Soal kerugian para korban, kombes Anom mengakui belum bisa memastikannya dan masih didalami. Meski demikian, jika dalam penangkapan sebelumnya, para korban ini bisa mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar.
“Jadi, selama kurun waktu delapan bulan ada 8 TKP yang digerebek untuk kasus penipuan online ini dengan total sekitar 300 tersangka,” tandasnya. [bbn/Spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1164 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 911 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 740 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 679 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026