Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Duo Spesialis Bobol Bedeng Proyek di Denpasar Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026, 18:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Duo Spesialis Bobol Bedeng Proyek di Denpasar Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua pria yang diduga merupakan spesialis pencurian di bedeng proyek. Kedua pelaku berinisial RI (24) dan JU (27) diamankan setelah gagal melakukan aksi pencurian di sebuah proyek di Jalan Babakan Sari Nomor 7E, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kasus tersebut terungkap berkat kesigapan pemilik proyek, Fauzi (47), yang memergoki aksi kedua pelaku.

Saat itu, Fauzi sedang tidur di dalam mobil yang diparkir di halaman proyek. Sekitar pukul 04.00 Wita, ia terbangun setelah mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat bedeng proyek. Tidak lama kemudian, terdengar percakapan dua orang yang membuat saksi curiga akan terjadi aksi pencurian.

Kecurigaan tersebut terbukti ketika salah seorang pelaku masuk ke dalam bedeng proyek. Fauzi langsung berteriak sehingga para pekerja lainnya terbangun dan bersama-sama mengejar pelaku.

"Satu pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polisi," ungkap Iptu Gede Adhi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku kedua di kawasan Jalan Paku Sari, Denpasar Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Karisma bernomor polisi DK 5443 LE yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

"Kedua pelaku pernah beraksi mencuri di lokasi proyek yang sama dan berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam yang kemudian dijual di kawasan Danau Tempe, Sanur. Mereka juga pernah beraksi di wilayah Sanur dan Pemogan," ucap Iptu Gede Adi.

Dalam percobaan pencurian terakhir di Jalan Babakan Sari, kedua pelaku belum sempat membawa barang apa pun sehingga tidak menimbulkan kerugian materiil bagi korban. Meski demikian, RI dan JU kini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami